Kota Banjarmasin
Berdiri Sejak Tahun 1953, Kejayaan Pasar Ujung Murung Kini Redup
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pasar Ujung Murung dan Pasar Sudi Mampir, menjadi bagian tak terpisahkan dari sejarah kota Banjarmasin. Dua pasar tersebut, di era jayanya menjadi tonggak perekonomian warga seribu sungai.
Tapi seiring berjalannya usia dan tumbuhnya berbagai pusat belanja modern, bangunan yang berdiri sejak tahun 1953 tersebut sudah mulai redup pamornya. Ini terlihat dari fisik bangunan yang tua dan terlihat kumuh.
Wacana mengubah wajah Pasar Ujung Murung bahkan sudah didengungkan sejak lama. Bahkan pada tahun 1989 di era Walikotamadya Banjarmasin Sadjoko.
Wacana itu kembali dihidupkan di era Walikota HA Yudhi Wahyuni (2005-2010), tapi juga belum berhasil karena ada penolakan pedagang. Hingga pada masa pemerintahan Walikota Ibnu Sina, juga belum terealisasi.
Baca juga: Bangunan Pasar Ujung Murung Ambruk, Bagaimana Kelanjutan Proyek Revitalisasi?
Meskipun sebelumnya, Pemko Banjarmasin sudah mencanangkan proyek revitalisasi. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Kota Banjarmasin, bahkan mengundang beberapa perwakilan pedagang Pasar Ujung Murung dan Sudimampir untuk mempresentasikan Rencana Desain Revitalisasi Pasar Ujung Murung dan Sudimampir yang disampaikan oleh tim Konsultan Manajemen Konstruksi Revitalisasi Pasar Ujung Murung dan Sudimampir.
Presentasi desain revitalisasi tersebut ketika itu dibuka langsung oleh Plt Walikota Banjarmasin H Hermansyah. Nanda Febryan Pratamajaya, selaku Konsultan Manajemen Konstruksi Revitalisasi Pasar Ujung Murung dan Sudimampir, mempresentasikan desain pasar yang baru.
Nanda kepada Antara menyampaikan, revitalisasi Pasar Ujung Murung dan Sudimampir memang harus segera dilakukan. Alasannya, Banjarmasin adalah pusat perkotaan Banjarbakula yang merupakan kawasan strategis nasional yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Baca juga: 4 Toko dan 1 Gudang Tertimpa Runtuhan Pasar Ujung Murung, 1 Motor Ikut Ringsek!
Nanda mengatakan, Pemko Banjarmasin sebetulnya juga sudah melakukan studi kelayakan pada tahun 2012 lalu terkait dengan segi sisi fisik konstruksi, kenyamanan, dan keamanan keselamatan pedagang maupun pembeli memang sudah tidak memenuhi standar teknis yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Menurutnya memang diperlukan upaya revitalisasi atau meningkatkan vitalitas dari kawasan pasar. (Kanalkalimantan.com/tius/berbagai sumber)
Reporter: Kanalkalimantan.com/tius/berbagai sumber
Editor: cell
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
HEADLINE2 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE1 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
Kabupaten Banjar1 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya





