Connect with us

Kota Banjarbaru

Belum Resmi Dibuka, Jalan Baru Samping Kantor PLN Sudah Dilintasi Warga

Diterbitkan

pada

Jalan baru samping kantor PLN Kalselteng sudah dipergunakan warga meski belum resmi dibuka. Foto : rico

BANJARBARU, Meski pembangungan akses jalan baru yang menghubungkan jalan Karang Anyar dan jalan Panglima Batur telah dipastikan rampung, namun jalan yang berlokasi di samping kantor PLN Kalselteng tersebut telah banyak dipergunakan masyarakat. Padahal, seyogyanya jalan tersebut belumlah resmi dibuka untuk dilintasi masyarakat umum.

Dari pantauan Kanalkalimantan.com, Senin (9/12) sore, jalan tersebut sudah banyak dilalui kendaraan roda dua dan bahkan roda empat. Ya, wajar saja, sebab tidak ada pagar penghalang yang menutup keluar masuk pengendara untuk melintasi jalan tersebut.

Walhasil, akibat banyaknya pengendara yang merengsek masuk ke jalan baru ini, maka kemacetan pun tak terhindarkan. Kemacetan terjadi di simpang empat yang menjadi titik temu jalan Karang Anyar, jalan Barjad, jalan Taruna Praja -kampus JPOK FKIP ULM-, dan Jalan yang baru.

Kondisi ini diluar rencana yang telah disusun Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarbaru. Pasalnya, Dishub sendiri telah merencanakan rekayasa lalu lintas untuk jalan baru tersebut.

Kadishub Banjarbaru Ahmad Yani Makkie melalui Kabid Lalu Lintas Angkutan Jalan M Zaini mengatakan, pihaknya memang telah melihat sendiri jalan baru yang belum resmi dibuka untuk umum itu, kini telah dipergunakan masyarakat. 

“Saya melihat bahwa banyak pengendara yang lewat jalan situ. Mungkin karena tidak ada penghalang jalannya lagi, jadi warga begitu saja masuk ke jalan itu. Padahal belum dibuka resmi,” katanya.

Zaini mengimbau agar warga jangan menggunakan akses jalan baru tersebut, meski sudah selesai. Karena, pihak Dishub sendiri sudah merencanakan bahwa jalan tersebut ialah satu arah (one way) dari jalan Karang Anyar ke jalan Panglima Batur. Dikhawatirkan ada pengendara yang justru malah masuk dari arah yang sebaliknya. 

“Intinya jalan baru ini belum dibuka untuk umum. Tunggu dulu sebelum rekayasa arus lalu lintas rampung dan diterapkan. Saat ini kami masih sosialisasi,” akunya.

Untuk saat ini, Dishub Banjarbaru akan menghentikan masuknya para pengendara ke jalan baru dengan barikade water barrier dan juga spanduk informasi yang menegaskan bahwa jalan tersebut belum dibuka.

Masih kata Zaini, setelah menggelar rapat dengan forum lalu lintas yang melibatkan pihak kecamatan, kelurahan dan RT dan RW setempat, Dishub Banjarbaru juga akan menempatkan petugas untuk berjaga di jalan baru tersebut.

“Personil akan kita suruh berjaga di jam-jam sibuk, baik pagi maupun pulang bekerja sore hari. Ini untuk menyosialisasikan rekayasa lalu lintasnya,” tandasnya.

Baca juga : Jadi Satu Arah, Rekayasa Lalin di Jalan Karang Anyar-Barjad dan Panglima Batur

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Forum Lalu Lintas dalam hal ini telah menetapkan bahwa jalan yang berlokasi di samping kantor PLN Kalselteng tersebut merupakan satu jalur (One Way). Dengan demikian, maka hampir seluruh jalan lainnya yang berdekatan juga direkayasa akan menjadi satu jalur.

Perubahan yang sangat dirasa, yakni pengendara jalan dari Panglima Batur yang masuk ke halan Barjad menuju ke kampus JPOK diharuskan melewati jalan Karang Anyar dahulu. Lalu mengambil jalan Karang Sawo yang tembus ke jalur menuju JPOK.

Sebaliknya, pengendara dari arah JPOK menuju jalan Karang Anyar juga harus lewat jalan Karang Sawo.

Disisi lain, pengendara dari JPOK yang ingin menuju jalan Panglima Batur kini tidak bisa lagi lurus melewati jalan Barjad. Pengendara diharuskan melewati jalan baru yang saat ini dibangun. Sehingga saat di perempatan, pengendara harus berbelok ke kiri dan akan mengarah ke samping kantor PLN Kalselteng.

Khusus untuk pengendara dari arah Karang Anyar, pengguna jalan juga tidak bisa berbelok ke kanan (jalan Barjad) atau ke kiri (jalur JPOK). Melainkan harus lurus ke jalan baru dan tembus ke Panglima Batur. (rico)

Reporter : Rico
Editor : Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->