Connect with us

DPRD KOTABARU

Bahas Soal Bumdes, Ini Kata Ketua Pansus I DPRD Kotabaru

Diterbitkan

pada

Ketua Pansus I DPRD Kotabaru, Rabbiansyah. Foto: Istimewa

KANALKALIMANTAN.COM, KOTABARU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kotabaru elakukan pembahasan satu buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) bersama pihak eksekutif diruang Komisi DPRD kotabaru, Kamis (1/12/2022).

Ketua Pansus I DPRD Kotabaru, Rabbiansyah atau yang akrab disapa Roby mengatakan, dia menghendaki Raperda Bumdes tersebut apabila sudah ditetapkan maka pengawasan dan pembinaan pemerintah daerah harus betul-betul maksimal.

“Dengan terbentuknya Bumdes nanti kita bisa meluangkan waktu dan harus banyak belajar terkait pengelolaan dan pelaporan dari Bumdes Pesona Rejo Jaya yang ada di Desa Tegal Rejo Kecamtan Kelumpang Hilir,” tutur dia.

Diketahui bersama, lanjut dia, Bumdes tersebut berhasil dikelola secara baik terhadap kawasan wisata Goa Lowo dan itu patut diapresiasi. Untuk total Bumdes yang ada di Kabupaten Kotabaru saat sekarang berjumlah 183 unit.

 

Baca juga  : Sabu 100 Gram Dimusnahkan Polres Lamandau

“Namun yang aktif hanya sekitar 71 dan 90 yang tidak aktif, dan 22 Bumbes di antaranya baru terbentuk pada November 2022 dan 15 belum terbentuk sama sekali,” beber dia.

Dia berharap, pembentukan Bumdes dapat meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi yang berujung pada peningkatan perekonomian masyarakat.

“Mudah-mudahan saja apa yang menjadi harapan kita bersama dengan adanya Bumdes tentunya perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat meningkat,” pungkas dia. (Kanalkalimantan.com/muhammad)

Reporter : Muhammad
Editor : Dhani


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->