Connect with us

Kabupaten Kapuas

Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kapuas Perketat Perbatasan Kalteng-Kalsel

Diterbitkan

pada

Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat bersama Forkompimda menyatakan siap berjuang melawan pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas. Foto: ags

KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat bersama Forkompimda menyatakan siap berjuang melawan pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas.

Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Joko Widodo dan arahan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran.
Hal tersebut dinyatakan Bupati Kapuas saat mengikuti rapat koordinasi perkembangan kasus Covid-19 dan upaya penanganan dan pencegahan yang digelar Gubernur Kalteng sebelum mendengarkan arahan dari Presiden RI Joko Widodo via zoom meeting, Selasa (8/2/2022).

Ben Brahim S Bahat melaporkan, Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama TNI/Polri sudah melakukan upaya perketat perbatasan Provinsi Kalteng dan Provinsi Kalsel, dengan membentuk pos penjagaan di UPT Jembatan Timbang, Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, sejak 6 Februari 2022.

“Di sana dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin, apabila belum vaksin, maka disediakan untuk vaksinasi di tempat,” ucap Ben Brahim.

 

Baca juga : Tiga Meninggal Dunia di Banjarbaru, Disebut Komorbid dan Belum Divaksin

Sesuai arahan Presiden, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus mendorong percepatan vaksinasi dan mengedukasi masyarakat untuk melakukan protokol Kesehatan.

“Kami bersama-sama Kapolres, Dandim dan juga jajaran Pemkab berjuang bagaimana pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dari Kalimantan Tengah,” tegas Ben Brahim.

Presiden RI dalam arahannya mengatakan, dua hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari para kepada daerah bersama jajaran Forkopimda.

“Vaksinasi untuk Lansia dipercepat karena kunci penanganan Omicron ini ada dua; vaksinasi dipercepat, kemudian meningkatkan kembali protokol kesehatan utamanya masker harus digalakkan lagi,” terangnya.

 

Baca juga : HUT ke-2 JMSI, Hadir Menjaga Marwah Pers di Tanah Air

Dirinya menandaskan untuk menjaga agar kapasitas rumah sakit tidak penuh dalam lonjakan kasus, pasien yang ringan dan tanpa gejala, lebih prioritas masuk ke isolasi terpadu atau isolasi mandiri. Sementara untuk rumsah sakit hanya diperuntukan bagi yang bergejala sedang, berat, dan kritis. (kanalkalimantan.com/ags)

Reporter : ags
Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->