Connect with us

HEADLINE

Aneh-aneh Penjaringan Golkar Banjar, Habis Kasus ‘Mahar Politik’ Kini Calon ‘Dalam Karung’

Diterbitkan

pada

DPD Golkar Banjar memilih menutup 12 bakal calon bupati/bakal calon wakil bupati yang masuk dalam penjaringan. Foto: dok

MARTAPURA, DPD Golkar Banjar nampaknya tak sepi dari kontroversi. Usai kebijakan ‘mahar politik’ kepada kandidat yang ingin mendaftar di Pilkada 2020 (walau akhirnya kebijakan itu langsung dibatalkan oleh Golkar Kalsel, red), kini mereka juga membuat kebijakan kamar tertutup pasca penjaringan. Mereka memilih menutup rapat 12 kandidat calon bupati dan wakil bupati yang diklaim telah mendaftar di partai beringin tersebut. Di tengah asas keterbukaan demokrasi, tim penjaringan malah menerapkan kebijakan layaknya pepatah membeli ‘kucing dalam karung’!

Usai waktu perpanjangan pendaftaran habis pada Selasa (22/10) kemarin, tim penjaringan Partai Golkar Banjar mengatakan ada 12 nama kandidat yang daftar. Dari jumlah tersebut, disebutkan 8 kandidat melamar posisi bakal calon bupati, dan 4 orang memilih bakal calon wakil bupati. Tapi siapa saja? Golkar Banjar memilih menutup rapat.

Sekretaris Penjaringan DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar, Chairil Anwar ketika dikonfirmasi mengatakan, penjaringan Cabup dan Cawabup sudah ditutup. Saat ini jelas Chairil, pihaknya sedang menyusun berkas formulir yang telah diserahkan para bakal calon bupati dan wakil bupati. “Setelah kami kumpulkan, ternyata jumlah yang melamar sebanyak 12 orang. 8 orang untuk calon bupati dan 4 wakil bupati,” tegasnya.

Hanya saja Sekretaris Penjaringan di DPD Partai Golkar ini menolak unruk menyebutkan nama dari 12 orang tersebut. Ia berdalih saat ini masih sibuk menyusun berkas. “Nanti akan kami sampaikan, rekan wartawan diharap bersabar, sebab berkas ini harus kami susun dan serahkan ke provinsi,” dalihnya.

Pendaftaran di Golkar Banjar sebelumnya memang sepi. Hingga beberapa hari menjelang penutupan pendafataran tahap 1 (sebelum perpanjangan) baru beberapa kandidat saja yang daftar. Tercatat hingga 14 Oktober lalu, Gusti Sulaiman Razak datang mengembalikan formulir ke DPD Partai Golkar Banjar. Sebelumnya, baru ada tiga kandidat yang telah mengembalikan formulir pendaftaran yaitu Gusti Syahyar, H Saidi Mansyur dan Dr Andin Sofyanoor SH MH. Padahal ketika itu menurut Chairil Anwar, 17 orang yang sudah mengambil formulir. “Dari 17 itu, 3 diantaranya mengambil formulir untuk bakal calon wakil bupati. Sedangkan 14 mengambil formulir untuk bakal calon Bupati Banjar,” katanya.

Menyikapi hal ini, Ketua DPD Golkar ambil inisiatif mengusulkan diperpanjang masa penjaringan. Dan usulan itu akhirnya juga disetujui oleh DPD I Golkar Kalsel. Saat dikonfirmasi Kanalkalimantan.com, Ketua Bidang Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPD Partai Golkar Kalsel Puar Junaidi membenarkan bahwa DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar berkonsultasi soal perpanjangan waktu pendaftaran dan telah memberikan perpanjangan waktu pendaftaran bakal cabup Banjar.

Terkait sikap tertutup Golkar Banjar ini, Ketua Aktivis Parlemen Jalanan Kalsel Badrul Ain Sanusi mengatakan pentingnya transparansi bagi citra parpol. “Sebagai bagian transparansi demokrasi politik sejatinya disampaikan nama nama pelamar itu, agar publik mengetahuinya secara luas. Apalagi dengan disebutkan nama-nama pelamar pastinya tidak akan merugikan Partai Golkar, malah justru akan diapresiasi publik,” tegasnya.

Sebelumnya, blunder juga dihadapi Golkar Banjar saat menetapkan kebijakan uang ‘mahar’ politik tanda keseriusan mendaftar menjadi bakal calon Bupati/Wakil Bupati Banjar. Tim Penjaringan di DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar seperti tak lapor ke DPD Partai Golkar Kalsel terkait adanya uang ‘mahar’ politik itu.

Lantaran, Ketua Harian DPD Partai Golkar Kalsel H Supian HK memastikan tak ada mahar politik di tubuh partai beringin. Akhirnya, uang ‘mahar’ politik itu dianulir sebagai biaya keseriusan pendaftaran sebagai solusi akhir dari Tim Penjaringan di DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar.

Sebelumnya disebutkan, bagi bakal calon yang mengembalikan formulir pendaftaran, disyaratkan membayar pendaftaran. Untuk bakal calon bupati Rp10 juta, sementara untuk bakal calon wakil bupati Rp 5 juta.

Salah satu pasangan yang mendaftar di DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar Kasmili-Sayid Hasan Alwi kadung menyetor uang pendaftaran. Dari bukti kuitansi Kasmili menyetor Rp 10 juta sebagai bakal calon bupati Banjar dan Sayid Hasan Alwi menyetor Rp 5 juta sebagai pelamar wakil bupati Banjar dengan stempel resmi DPD Partai Golkar Kabupaten Banjar.

Ketika itu, Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banjar Kamaruzaman mengatakan, beberapa persyaratan umum itu meliputi berpendidikan tingkat SMA sederajat, berusia paling rendah 25 tahun untuk bupati dan calon bupati, menyerahkan daftar kekayaan pribadi, hingga bersedia membayar pendaftaran yaitu Rp 10 juta untuk calon bupati, dan Rp 5 juta untuk calon wakil bupati.

“Melalui biaya pendaftaran itu, menjadi tolak ukur kita untuk melihat keseriusan orang tersebut. Selain itu, agar tidak ada pendaftar yang hanya ingin numpang tenar lalu boming, padahal tidak ada keseriusan, uangnya juga akan kita gunakan untuk keperluan proses pendaftaran ini karena pembukaannya cukup lama yaitu hingga 15 Oktober mendatang pastinya juga membutuhkan banyak biaya,” ujarnya.

Dengan perolehan 8 kursi di DPRD, Partai Golkar menjadi salah satu parpol terpenting untuk kendaraan politik. Apalagi kenyataannya, tak ada Parpol yang bisa mengusung calon sendiri di kabupaten Banjar. Mereka belum memenuhi syarat jatah minimal 9 kursi (20 persen suara) di parlemen. Langkahnya mendaftar di PDIP tersebut akan menjadi pintu masuk koalisi dalam Pilkada 2020 mendatang.(tim)

Reporter : tim
Editor : Chell

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->