Kota Banjarbaru
516 Pelamar CPNS Banjarbaru Akan Jalani SKB, Tak Harus Sertakan Hasil Rapid Test
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Tahapan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun anggaran 2019, kembali berlanjut setelah sempat tertunda akibat merebaknya pandemi Covid-19. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal terbaru terkait pelaksanaan seleksi.
Untuk Kota Banjarbaru, tahapan penerimaan CPNS akan dimulai dengan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang digelar di kantor Regional VII Banjarmasin, pada 11-13 September 2020.
Mengingat penerimaan CPNS berlangsung di tengah kondisi pandemi, beberapa daerah telah mengambil kebijakan khusus. Salah satunya, para pelamar CPNS yang akan mengikui tes SKB, wajib menyertakan surat keterangan sehat atau hasil rapid test dengan status non-reaktif.
Lalu, bagaimana dengan Banjarbaru?
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Banjarbaru, Sri Lailana, menegaskan untuk para pelamar CPNS Pemko Banjarbaru tidak diwajibkan membawa hasil rapid test ke lokasi seleksi.
Kendati demikian, para peserta tetap diimbau untuk melakukan karantina mandiri sebelum pelaksanaan tes SKB.
“Lewat koordinasi dengan BKN, kita tidak mewajibkan pelamar melampirkan syarat rapid test saat mengikuti tes SKB nanti. Kita hanya menyarankan kepada pelamar untuk melakukan karantina mandiri di rumah, 3 hari sebelum pelaksanaan tes SKB,” katanya, Selasa (25/8/2020).
Dijelaskan Sri -sapaan akrabnya, ada berbagai pertimbangan untuk tidak menerapkan aturan tersebut. Seperti halnya biaya pemeriksaan rapid test yang dikhawatirkan membebani para peserta.
“Biaya rapid test berbeda-beda, takutnya membebani para pelamar. Oleh karena itu kita tidak mewajibkan untuk melampirkan hasil rapid test,” paparnya.
Pelaksanaan tes SKB nantinya, dipastikan akan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Baik itu, pemeriksaan suhu tubuh, mewajibkan penggunaan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak satu sama lain.
Bagaimana jika nantinya ditemukan peserta bersuhu tubuh tinggi? Untuk persoalan ini, Sri belum dapat menjawabnya secara gamblang, sebab diakuinya masih akan dikoordinasikan ke pihak BKN.
“Kita berharap BKN ada antisipasi khusus terkait hal ini. Entah itu disediakan ruang khusus ujian atau apapun. Intinya, para pelamar tetap bisa mengikuti tes SKB bagaimana pun kondisinya,” harap Kepala BKPP Banjarbaru.
Berdasarkan data, saat ini ada sebanyak 516 pelamar CPNS Pemko Banjarbaru yang berhak mengikuti tes SKB nantinya. Mereka merupakan peserta yang telah dinyatakan lulus dari tes Seleksi Kompetisi Dasar -SKD- yang digelar beberapa waktu lalu. (Kanalkalimantan.com/rico)
Reporter: Rico
Editor: Cell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Dear Pencari Kerja: Ratusan Lowongan Kerja Tersedia di Banjarbaru Job Fair 2024
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Laga Terakhir Timnas Indonesia Berharap Juara Ketiga Piala Asia U-23
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Asa Warga Banjarmasin Timnas Indonesia Masuk Olimpiade Paris 2024
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu
Cabang Musabaqah Syarhil Qur’an Kafilah HSU Putra Putri Lolos ke Final
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kadis Pariwisata Tala dan Bendahara Disidang Kasus Korupsi Retribusi Asuransi Wisata