Hukum
Oknum TNI Terlibat Perampokan Uang Rp 10 Miliar Milik Bank Mandiri Ditangkap
BANJARBARU,  Satu-persatu misteri kasus perampokan uang Bank Mandiri sebesar Rp 10 miliar yang melibatkan oknum polisi Brigadir Jumadi bersama rekannya Yongki Susanto, terkuak. Bahkan, aksi perampokan tersebut ternyata juga menyeret oknum anggota TNI AD, Kopda Apung. Penangkapan Apung merupakan hasil pengembangan dari kasus yang terjadi Kamis (4/1) lalu.
Penangkapan atas oknum TNI yang berdinas di Kodim 1008/Tanjung ini pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Kalsel AKBP M Rifai, Senin (8/1).
“Ya, telah diamankan oknum anggota TNI AD atas nama Kopda A, dengan jabatan Tamudi (Tamtama Pengemudi) Ramil 01/Muarauya, Kodim 1008/Tanjung,” katanya.
Keterlibatan Kopda Apung ini karena yang bersangkutan ikut membuat perencanaan, termasuk mengantar tersangka Yongki untuk bertemu Jumadi guna merampok pengiriman uang milik Bank Mandiri.
“Sekitar pukul 14.30 Wita, Kopda A bersama Yongky berangkat menuju Rumah Makan Wong Solo Banjarbaru untuk bertemu dengan Brigadir Jumadi yang sedang istirahat makan saat melaksanakan pengawalan uang,” ujar AKBP Rifai.
Setelah mereka bertemu, Kopda Apung lalu meninggalkan Yongki untuk bersama-sama dengan Brigadir Jumadi. Setelah rencana jahat mereka berhasil, Brigadir Jumadi pulang, sementara Yongki dan Kopda Apung bertemu di pusat perbelanjaan.
“Pukul 19.00 Wita, setelah Yongky mengantar Brigadir Jumadi ke rumahnya, kemudian berangkat menuju Q Mall Banjarbaru untuk menjemput Kopda A,” ucap Rifai.
Rencananya Kopda Apung dan Yongki hendak ke luar kota Martapura. Namun karena ada razia kendaraan, mereka memilih putar balik.. “Kemudian disepakati bahwa uang hasil rampokan disimpan di rumah saudara Kopda A,” sambung Rifai.
Kopda Apung bersama Sdr. Yongky berangkat dari Jl. A. Yani KM 18 menuju Rumah Makan Wong Solo Banjarbaru untuk bertemu dengan Brigadir Jumadi yang sedang istirahat makan saat melaksanakan pengawalan uang. Selanjutnya Yongky turun dari mobil yang dikendarainya dan langsung ikut masuk ke dalam Mobil Pengawalan Bank Mandiri jenis Toyota Avanza Warna Hitam Nopol DD 1182 KE yang didalamnya terdapat Brigadir Jumadi dan dua karyawan Bank Mandiri yakni Gugum (sopir) dan Atika.
Nah, saat mobil pengawalan Bank Mandiri melintas di Jembatan Martapura, kemudian Brigadir Jumadi menodongkan Senpi kepada Gugum supaya menepi dan selanjutnya Jumadi bersama dengan Yongky mengikat tangan serta menutup mulut Gugum danAtika dengan menggunakan Lakban. Kemudi selanjutnya diambil alih oleh Jumadi.
Di Jalan Trikora, Yongky menurunkan paksa Gugum dan Atika dan selanjutnya mengantar Jumadi ke rumah keluarganya yang beralamat di Daerah Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Sekira pukul 19.00 Wita, Yongky mengantar Brigadir Jumadi berangkat menuju Q Mall Banjarbaru untuk menjemput Kopda Apung.
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Nobar Piala Asia U-23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Kasus Cuci Uang Narkoba Fredy Pratama, Sang Ayah Divonis 20 Bulan Penjara
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Pengedar Sabu di Desa Paminggir Seberang Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju