HEADLINE
Sindikat Curanmor Diungkap Polresta Banjarmasin, Dua Diantaranya Suami Istri
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Jajaran Satreskrim Polresta Banjarmasin mengungkap pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku yang diketahui berjumlah empat orang beraksi sejak Agustus 2019.
Kepada awak media Senin (20/7/2020) pagi, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, para pelaku ymasing-masing bernama AM, R, G dan F ini, merupakan sindikat Curanmor. Saat ini, kepolisian baru mendapati 9 unit sepeda motor yang merupakan barang bukti tindak kejahatan pelaku.
“Pelaku AM dan R telah melakukan aksinya dari bulan Agustus 2019 hingga 8 Juli 2020, sebanyak 17 kali. Yang kedua AM dan G, beraksi sebanyak 8 kali dari bulan Agustus sampai bulan Juli 2020,” kata Kombes Rachmat.
Terakhir, G bersama F yang belakangan diketahui merupakan sepasang suami istri. Keduanya ternyata telah beraksi sebanyak 3 kali, dari bulan Februari hingga Juli 2020.
Baca juga: Dibakar Api Cemburu, Doni Kalap Tusuk Pacar Mantan Istri
Selain di kota Banjarmasin sebanyak 20 TKP, keempat pelaku diketahui beraksi di beberapa kabupaten dan kota di Kalsel. Di mana, mereka juga beraksi di 4 TKP di kota Banjarbaru, dan masing-masing 2 TKP di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala.
“Mereka ini sindikat. Saya belum mengetahui hasil pengembangan, yang jelas untuk sementara pengakuan mereka ini merupakan sindikat,” lugas Rachmat.
Baca juga: Berebut Beringin, Citra Kandidat dan Pragmatisme Politik di Pilkada Banjarmasin

Barang bukti alat pencurian yang dipergunakan sindikat Curanmor di Banjarmasin. foto: fikri
Saat melakukan aksinya, tambah Kombes Rachmat mereka melakukan hanya dengan bermodal kunci T. Setelah melakukan aksinya dengan mengumpulkan beberapa unit sepeda motor, lantas para pelaku menjualnya hingga ke daerah Banua Anam.
“Jika terkumpul 3-4 unit motor lalu dijual seharga Rp3 juta. Dijual murah Rp3 juta,” imbuh Rachmat.
Selain 9 unit sepeda motor berbagai merk yang berhasil diamankan, kepolisian juga berhasil mengamankan barang bukti lain. Diantaranya berupa kunci T sebanyak 2 unit, STNK diduga hasil tindak kejahatan sebanyak 5 unit, dan uang tunai diduga hasil penjualan sebesar Rp5,5 juta. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Kabupaten Kotabaru2 hari yang laluMTQN ke-56 Kotabaru Resmi Dimulai, 498 Peserta Ikuti 17 Cabang Lomba
-
HEADLINE2 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBupati Bersama Alim Ulama dan Habaib Ikuti Haul Ke-88 Syekh Muhammad Kasyful Anwar
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI





