Hukum
Hendak Melarikan Diri, Akhir Perjalanan Ferdian Paleka YouTuber Sampah
KANALKALIMANTAN.COM – YouTuber Ferdian Pelaka ditangkap polisi saat ingin melarikan diri melalui Pelabuhan Merak. Hal tersebut terungkap dalam unggahan akun Instagram @garizluis37 yang merupakan personel Polda Jawa Barat (Jabar) dengan pangkat Brigadir Satu (Briptu).
Unggahan video dan foro penangkapan youtuber Ferdian Paleka itu terjadi di ruas tol Tangerang-Merak (Tamer).
Dia mengunggah satu video dan tiga foto Ferdian Paleka pemberi sembako ke waria yang nyatanya berisikan sampah. Dalam unggahannya, dia menuliskan caption “Main-main sama Polda Jabar. Jangan kan orang, hantu pun kita garap (guyon).”
Unggahannya itu telah di sukai oleh 17.078 netizen dan mendapatkan 2.134 komentar. @aya_ibrahim04 memberikan komentarnya.

Ferdian Paleka, YouTuber yang diburu polisi setelah dikecam publik karena membuat video prank sembako berisi sampah serta batu bata untuk transpuan, akhirnya tertangkap. Foto: Instagram/garizluis37
“Buuk dipikok hideung, Kumis dikurud, samaruk Polda Jabar rek terkecoh mereunnya, juara Polda Jabar, apresiasi setinggi-tinggina. (Rambut dicat hitam, kumis dicukur, dikira Polda Jabar bakal terkecoh kali ya, juara Polda Jabar, apresiasi setinggi-tingginya)
Begitupun dengan akun @miqdadsy, aktris yang bermain di sinetron Para Pencari Tuhan (PPT), dia ikut membubuhkan komentarnya dalam unggahan itu.
“Tong di bawa ka sel ris, bawa ka barudak abi weh rek di ajak maen karambol,” (Jangan di bawa ke sel ris, bawa ke anak-anak saya aja, mau diajak main karambol).
Tak ketinggalan akun @dickysatriaputra, yang berperan sebagai Jupri dalam sinetron Preman Pensiun ikut berkomentar. Dia menuliskan kata-kata “hakan tah sia,” (Rasain lo) tulisnya.
Dalam unggahan Gariz, terlihat Ferdian Paleka sudah merubah warna rambutnya menjadi hitam dan mencukur kumisnya. Tangan kirinya pun diborgol dengan seseorang disebelahnya.
Saat ditangkap, Ferdian Paleka mengenakan kaos dan celana berwarna hitam lengkap mengalungkan masker.
Ferdian Paleka ditangkap pada Kamis malam, 07 Mei 2020 sekitar pukul 23.30 wib oleh personel Polda Jawa Barat (Jabar).
Setelah ditangkap, Ferdian Paleka kemudian dibawa ke Polsek Benteng, Polres Metro Tangerang, Kota Tangerang untuk pendataan. Pelaku kini sedang dalam perjalanan menuju Bandung, Jawa Barat (Jabar).
“Kejadian di tol Jakarta-Tanggerang, km 19 arah Jakarta. jm 23.30 mas. Bukan wilayah saya,” ungkap Kasat PJR Serang, AKP Catur, melalui pesan singkatnya.
Akibat kelakuannya, Ferdian Paleka terancam dikenakan Undang-Undang (UU) ITE dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara. (suara.com)
Editor : kk
-
HEADLINE1 hari yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
Budaya1 hari yang laluMerawat Keroncong dalam Ekosistem Musik Banua
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambak Anyar Tengah
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Apreiasi kehadirian Wahana Anti Narkoba Center
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluWabup Banjar Pimpin Apel Hari Keluarga Nasional
-
PLN UIP3B KALIMANTAN1 hari yang laluPLN Hadirkan Fasilitas Air Minum Osmosis di SMPN 3 Banjarbaru


