Kanal
Bupati Wahid: Penerima BLT Terdampak Covid-19 di HSU Dapat Rp 600 Ribu Perbulan!
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) H Abdul Wahid HK memastikan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga yang terdampak pandemi Covid-19 di kabupaten HSU memperoleh Rp 600 ribu/perbulan, selama tiga bulan dari awal Mei ini.
Hal tersebut seperti diungkapkannya saat menggelar dialog interaktif bersama masyarakat secara online dalam peringatan hari jadi ke-68 Kabupaten HSU, di Mess Negara Dipa, Jumat (1/5/2020). “Kalau berdasarkan pendataan yang kita miliki, maka didaerah Kabupaten Hulu Sungai Utara ini, yang dianggap layak dan kurang mampu perlu mendapatkan bantuan kurang lebih 30 ribu kepala keluarga,” ujar Bupati Wahid.
Lebih lanjut, ia menambahkan dari sekitar 30 ribu KK penerima BLT, sekitar 15 ribunya memperoleh bantuan dari pemerintah pusat. Sehingga 15 ribunya lagi layak memperoleh bantuan dari pemerintah provinsi, Kabupaten maupun dari pemerintah desa.
“Sebagiannya lagi akan menerima bantuan dari pemerintah provinsi, dan sebagainya akan menerima bantuan melalui pergeseran dana desa,” ujar Wahid.
Sedangkan untuk penerima bantuan dari sumber dana desa (BLT-DD) sendiri Wahid menambahkan bakal disalurkan pada awal bulan Mei ini. Tetapi, menurut Wahid selama ini desa-desa di Kabupaten HSU sebagaiannya masih belum selesai proses pergeseran anggarannya, sehingga perlu kesabaran dari masyarakat.
“Setelah dilakukan penetapan, kemudian dilaporkan kepada bupati, baru boleh dilakukan penyerahan bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang membutuhkan,” lanjutnya.
Bupati Wahid juga memastikan bagi penerima bantuan dari BLT-DD agar tidak menerima lagi BLT dari pemerintah pusat, sehingga data penerima tidak terjadi tumpang tindih dan jumlah penerima bantuan menjadi merata.
Sementara, apabila dipastikan masih banyak jumlah yang belum mendapat bantuan dari semua itu, maka sebagiannya akan mendapatkan bantuan dari pemerintah daerah HSU yang telah dianggarkan. “Sehingga nilai nominal semua penerima bantuan sama, satu Kepala Keluarga, berhak menerima Rp 600 ribu satu bulannya,” ujar Wahid.
Selain itu, Bupati Wahid berharap agar pemerintahan desa dapat benar-benar selektif dalam melakukan pendataan warga. (kanalkalimantan.com/dew)
Editor : Cell
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Rumah di Banjarmasin Ambruk ke Sungai, Penghuni Keluar Lewat Jendela
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin
-
HEADLINE11 jam yang lalu
Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Dua APILL Disiapkan, Atasi Kemacetan di Panglima Batur Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Embarkasi Haji Banjarmasin Berangkatkan Kloter 1, 320 Jemaah Menuju Madinah