HEADLINE
Kadinkes: PDP Covid-19 yang Meninggal di RSUD Ulin ASN Pemko Banjarmasin
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang pasien dalam pengawasan (PDP) yang meninggal di RSUD Ulin Banjarmasin meninggal dunia pada Rabu (18/3/2020) dini hari. Informasi yang beredar, PDP ini merupakan seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemko Banjarmasin.
Saat dikonfirmasi pada Rabu (18/3/2020) siang, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin Dr Machli Riyadi pun membenarkan informasi ini. “Ya, benar. PDP yang meninggal merupakan ASN Pemko Banjarmasin, persiapan untuk pensiun,” kata Machli kepada Kanalkalimantan.com.
Machli yang juga Ketua Gugus Tugas Covid-19 Banjarmasin ini belum bisa memastikan kematian pasien dengan kode Ulin 6 ini karena terpapar Covid-19. Apalagi, yang bersangkutan tiba dari Kota Yogyakarta yang merupakan wilayah terinfeksi Covid-19.
Karena, belum ada hasil laboratorium sehingga pihaknya tidak bisa menjustifikasi Covid-19 sebagai penyebab kematian PDP di RSUD Ulin Banjarmasin ini.
“Sebelum beliau berangkat ke Yogyakarta, kondisi beliau sudah sakit. Begitu sampai di sana, dapat informasi bahwa beliau opname di sana. Karena menderita penyakit bawaan yaitu diabetes,” jelas Machli.
Selama di Yogyakarta, Machli menjelaskan, PDP ini sempat diopname di salah satu RS di Yogyakarta dan pulang ke Banjarmasin atas permintaan sendiri. Namun, beliau hanya semalam saja di Banjarmasin. “Saat dirawat di sana, diagnosanya bukan Covid-19. Melainkan diagnosanya adalah diabetes mellitus. Juga ada ISPA,” tegas Machli.
Baca juga: Ini Dia Perbedaan ODP, PDP, dan Suspect Virus Corona
Informasi didapat, PDP ini tengah mengikuti pelatihan di BLK Yogyakarta dalam rangka persiapan untuk menghadapi pensiun. Nantinya, diharapkan setelah pensiun akan tetap produktif. “Ini tadinya mau ditargetkan sebagai ODP (orang dalam pengawasan), tapi keburu masuk RS Ulin. Karena begitu turun di bandara, beliau langsung ke rumah sakit,” ucap Machli.
Baca juga: BREAKING NEWS. Satu Orang PDP Covid-19 di RSUD Ulin Kalsel Meninggal Dunia
Belum Dipastikan Covid-19
Di tempat terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalsel, HM Muslim dalam konferensi pers di kantor Dinkes Provinsi Kalsel, Rabu (18/3/2020), menyatakan, pasien dengan kode Ulin 6 dinyatakan meninggal pukul 00.15 Wita, Rabu (18/3/2020).
Meski demikian, Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, dr Hj Suciati menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah pasien yang meninggal dunia tersebut positif terjangkit virus Covid-19 atau tidak.
dr Hj Suciati menegaskan bahwa diagnosa terakhir yang bisa dipastikan RSUD Ulin Banjarmasin bahwa pasien tersebut menderita pneumonia dan diabetes. “Tadi malam Ulin-6 meninggal dengan diagnosa yang dipastikan pnemonia dan diabetes,” kata dr Hj Suciati saat audiensi dengan Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalsel di Ulin Tower. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : cell
-
HEADLINE1 hari yang laluKaesang Kukuhkan Pengurus DPW dan DPD PSI se-Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluManipulasi Batu Bara ke PLTU Diusut Polri, Belum Ada Tersangka
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLaboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR Kalsel Raih Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemdes Tumbang Mangkutup Resmikan Demplot Tanaman Obat Hutan
-
Pendidikan1 hari yang laluMini Workshop & Playdate Semesta Buku Banjarmasin, Ada Teknik Membaca Nyaring
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluWarga Desa Pulau Kaladan Kompak Kumpulkan Donasi


