HEADLINE
Wow, 50 % Daratan di Kalsel Sudah Dikuasai Korporasi Tambang dan Kebun Sawit
BANJARMASIN, Mecengangkan dan tak disangka, luas daratan wilayah Kalsel ternyata 50 % lahannya sudah dikuasai oleh areal pertambangan dan areal kelapa sawit. Itu artinya dari 13 Kabupaten/Kota yang ada di Kalsel lebih dari separuh daratannya sudah dikuasai korporasi tambang dan perkebunan kelapa sawit.
Hal tersebut diungkap Direktur Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono, dimana Provinsi Kalimantan Selatan yang terdiri dar 13 Kabupaten/Kota, dengan luas 3,75 juta hektare lebih 50% wilayahnya sudah dikuasi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
Tercatat 1.242.739 hektare atau 33% telah dibebani izin tambang dan 618.791 hektare atau 17% sudah dibebani izin perkebunan kelapa sawit.
“Bisa dikatakan bahwa Kalsel sedang darurat agraria atau darurat ruang,†ujar Kisworo saat melakukan aksi di Jembatan Barito merayakan HUT Walhi ke-31, Minggu (15/10).
Kenyataan ini juga tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di provinsi tetangga Kalimantan Tengah. Menurut Dhimas N Hartono, Direktur Walhi Kalimantan Tengah, di Kalimantan Tengah laju deforestasi mencapai rata-rata 132.402 hektare pertahunnya. Luas kawasan hutan yang dikuasai oleh korporasi kehutanan mencapai 5,1 juta hektare (91 perusahaan) dari total luas wilayah Kalimantan Tengah 15,3 juta hektare. Di sekor pertambangan, luas konsesi mencapai 3,6 juta hektare dan izin usaha perkebunan mencapai 2,9 juta hektare.
Kenyataan tersebut, jelas mejadi sebuah keniscayaa serta tandatanya yang besar terkait mewujudkan keadilan iklim di Indonesia, khususnya Kalimantan. Apabila pemerintah masih saja menumpuk orientasi pembangunanya pada industri ekstraksi Sumber Daya Alam (SDA)yang secara langsung akan melahirkan deforestasi, monopoli tanah, perampasan tanah serta bencana ekologi berkelanjutan.
Menyikpi hal tersebut, maka Walhi Kalsel-Teng dan beberapa jaringan serta mitra perjuangan lingkungan pada momentum kampanye internasional keadilan iklim menyatakan sikap, menuntut pengakuan wilayah kelola rakyat, stop deforestasi, stop asap, stop monopoli tanah, cabut izin perusahaan perusak lingkungan dan perampas tanah rakyat. “Selamatkan lahan untuk pangan dan segera bentuk pengadilan lingkungan,†tegas Kisworo bersama Dhimas. (robby)
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
HEADLINE2 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
Kabupaten Banjar1 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE2 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya
-
HEADLINE3 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka





