HEADLINE
Wow, 50 % Daratan di Kalsel Sudah Dikuasai Korporasi Tambang dan Kebun Sawit
BANJARMASIN, Mecengangkan dan tak disangka, luas daratan wilayah Kalsel ternyata 50 % lahannya sudah dikuasai oleh areal pertambangan dan areal kelapa sawit. Itu artinya dari 13 Kabupaten/Kota yang ada di Kalsel lebih dari separuh daratannya sudah dikuasai korporasi tambang dan perkebunan kelapa sawit.
Hal tersebut diungkap Direktur Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono, dimana Provinsi Kalimantan Selatan yang terdiri dar 13 Kabupaten/Kota, dengan luas 3,75 juta hektare lebih 50% wilayahnya sudah dikuasi pertambangan dan perkebunan kelapa sawit.
Tercatat 1.242.739 hektare atau 33% telah dibebani izin tambang dan 618.791 hektare atau 17% sudah dibebani izin perkebunan kelapa sawit.
“Bisa dikatakan bahwa Kalsel sedang darurat agraria atau darurat ruang,†ujar Kisworo saat melakukan aksi di Jembatan Barito merayakan HUT Walhi ke-31, Minggu (15/10).
Kenyataan ini juga tidak jauh berbeda dengan apa yang terjadi di provinsi tetangga Kalimantan Tengah. Menurut Dhimas N Hartono, Direktur Walhi Kalimantan Tengah, di Kalimantan Tengah laju deforestasi mencapai rata-rata 132.402 hektare pertahunnya. Luas kawasan hutan yang dikuasai oleh korporasi kehutanan mencapai 5,1 juta hektare (91 perusahaan) dari total luas wilayah Kalimantan Tengah 15,3 juta hektare. Di sekor pertambangan, luas konsesi mencapai 3,6 juta hektare dan izin usaha perkebunan mencapai 2,9 juta hektare.
Kenyataan tersebut, jelas mejadi sebuah keniscayaa serta tandatanya yang besar terkait mewujudkan keadilan iklim di Indonesia, khususnya Kalimantan. Apabila pemerintah masih saja menumpuk orientasi pembangunanya pada industri ekstraksi Sumber Daya Alam (SDA)yang secara langsung akan melahirkan deforestasi, monopoli tanah, perampasan tanah serta bencana ekologi berkelanjutan.
Menyikpi hal tersebut, maka Walhi Kalsel-Teng dan beberapa jaringan serta mitra perjuangan lingkungan pada momentum kampanye internasional keadilan iklim menyatakan sikap, menuntut pengakuan wilayah kelola rakyat, stop deforestasi, stop asap, stop monopoli tanah, cabut izin perusahaan perusak lingkungan dan perampas tanah rakyat. “Selamatkan lahan untuk pangan dan segera bentuk pengadilan lingkungan,†tegas Kisworo bersama Dhimas. (robby)
-
HEADLINE3 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluInstruksi Wali Kota Lisa Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Hari
-
Pemprov Kalsel2 hari yang laluCek Program REDD+ di Cempaka, Ini Kata Kadishut Kalsel
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
DPRD KAPUAS2 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026





