HEADLINE
Besok, Panwascam dan PPDK Kabupaten Banjar Terima Gaji yang Tertunggak!
MARTAPURA, Sempat molor, Bawaslu Kabupaten Banjar janjikan gaji Panwascam dan jajarannya hingga Panitia Pengawas Desa dan Kelurahan (PPDK) bakal dibayarkan pada Senin (24/6). Begitu dibeberkan Ketua Bawaslu Banjar, Fajeri Tamzidillah.
“Kita pastikan besok Panwascam hingga PPDK akan menerima gajinya, terlebih ini adalah bertepatan dan berdekatan dengan momen tugas mereka yang sudah usai pada akhir bulan,” katanya, Minggu (23/6) kepada kanalkalimantan.com.
Fajeri mengatakan, alasan Bawaslu Kelsel mengundur jadwal pencairan gaji yang awalnya dijanjikan tanggal 19 Juni, dikarena seluruh anggota Bendahara Pembantu Pengeluaran (BPP) Kabupaten/kota se Kelsel sedang ada kegiatan di Balikpapan, Kaltim. Hal ini menyebabkan keterlambatan proses transfer ke BPP.
“Infonya besok proses transfer dari BPP Bawaslu Kalsel dilakukan ke rekening BPP Bawaslu Kabupaten/kota masing masing, barulah BPP Kabupaten/kota membagi ke perwakilan pancascamnya di masing masing wilayah di Kabuapten Banjar,” tegasnya.
Fajeri menilai, kawan-kawan dari tingkat Panwascam hingga PPDK sudah memahami dan memaklumi atas keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Mengingat Panwascam hingga PPDK sudah dikumpulkan dan dilakukan pembahasan pemahaman bersama. “Upaya yang dilakukan oleh Bawaslu Kalsel untuk melakukan pembayaran hak dan kewajiban Panwascam hingga PPDK saya rasa sudah maksimal, kita tahu semua permasalahannya. Insyaalah kawan-kawan dari Panwascam dan PPDK se Kalsel memaklumi akan keterlambatan pembayaran ini, ” ujarnya.
Sebelumnya Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah mengakui, Panwascam dan jajarannya serta PPKD terakhir kali menerima honor pada bulan Mei lalu, artinya upah kerja mereka untuk bulan April belum dibayar. Dan menjanjikan 19 Juni mencairkan pembayaran gaji Panwascam hingga PPDK di semua kabupaten/kota. Penyebab keterlambatan pembayaran gaji itu lantaran adanya kesalahan input data.
Yang memberikan laporan pun, lanjut Erna, sampai saat ini Bawaslu belum menemukan darimana kesalahan itu. Menurutnya, Panwascam kabupaten/kota masing-masing telah menginput data, jadi susah melacak bermulanya kesalahan yang mengakibatkan terhambatnya gaji Panwascam se Kalsel itu.
Namun demikian, tegas Erna, Bawaslu Kalsel terus melakukan penelusuran dan koreksi terhadap permasalahan tersebut. “Yang pasti bulan Juni semua diselesaikan,†tegasnya seraya mengatakan anggaran untuk honor komisioner sudah ada di rekening masing-masing Bawaslu kabupaten/kota se-Kalsel saat pencairan.
Erna berharap, para komisioner bersabar atas keterlambatan ini. “Kami meminta kepada kawan-kawan komisioner di daerah yang belum menerima honor, dimohon bersabar. Insya Allah bulan ini semua selesai,†tutupnya.
Saat ini honor di PPKD masing-masing satu kelurahan/desa masing-masing menerima gaji sekitar Rp 600-700 ribu, sementara petugas Panwas tingkat komisioner kecamatan sebesar Rp 1.600.000 untuk anggota, dan Rp 1.850.000 untuk ketua. (Rendy)
Editor: Chell
-
Bisnis1 hari yang laluTren Positif Investasi Saham dan Reksa Dana di Kalsel
-
HEADLINE2 hari yang laluBerkas Kasus Pembunuhan Mahasiswi ULM Dilimpahkan ke Kejaksaan
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemkab Kapuas Gelar Rapat Penanganan Sengketa Tanah
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluJelang Hari Raya Pemkab Kapuas Intensifkan Pengawasan Keamanan Pangan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluPemkab Banjar Tindaklanjuti Kondisi Rumah Zainab Warga Lok Buntar
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluBupati Wiyatno Tinjau Jalan Rusak di Kapuas Kuala dan Bataguh




