Kota Banjarbaru
Pemko dan BNNK Banjarbaru Gelar Rakor Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba
BANJARBARU, Guna meningkatkan peran aktif dan kepedulian terhadap permasalahan narkoba, Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarbaru menggelar rapat koordinasi pemberdayaan masyarakat anti narkoba di lingkungan kerja intansi pemerintah, di Grand Dafam Q Mall Banjarbaru, Rabu (24/4) pagi.
Rapat Koordinasi ini dipimpin langsung Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Sugito dan dihadiri Sekda Banjarbaru H Said Abdullah sekaligus sebagai narasumber serta perwakilan dari berbagai instansi Pemkot Banjarbaru.
Dikatakan Kepala BNNK Banjarbaru, AKBP Sugito ada pemetaan daerah rawan di empat ingkungan, yakni lingkungan kerja pemerintah, lingkungan kerja swasta, lingkungan masyarakat kelurahan/desa/organisasi sosial masyarakat dan lingkungan pendidikan formal dan informal.
Dalam hal ini, AKBP Sugito mengatakan, pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) juga bisa dimulai di instansi pemerintah. “Hal ini juga berdasarkan amanat Instruksi Presiden dan Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Surat Edaran Menpan-RB, setiap Instansi Pemerintah wajib melaksanakan P4GN di lingkungannya masing-masing,†terangnya.
AKBP Sugito menyampaikan, ada beberapa instansi yang memiliki kegiatan yang bisa dimasuki kegiatan P4GN misalnya Satpol PP dan Damkar, Dinas Sosial serta Dinas Kesehatan. Namun kegiatan ini tidak hanya terbatas pada dinas tersebut saja. Meskipun saat ini belum ada mata anggaran yang khusus mengenai P4GN, kegiatan tersebut masih bisa diselipkan dalam kegiatan-kegiatan di instansi masing-masing.
Selain itu, instansi pemerintah, wajib melaksanakan P4GN dan memperhatikan tiga indikator instansi responsif, yaitu adanya regulasi yang mengikat di lingkup instansi (peraturan dan kebijakan yang tegas terkait penyalahgunaan narkoba).
“Nantinya mereka yang hadir disini akan menjadi penggiat-penggiat di masing-masing intansinya yang mana perannya untuk menyampaikan program P4GN, khususnya sosialiasi, pelaksanaan test urine, maupun pembentukan satgas/relawan anti narkoba pada masing-masing instansi,†tandasnya.
Di sisi lain, Said Abdullah mengungkapkan rapat koordinasi ini juga memberi pengetahuan kepada perwakilan intansi terkait bahayanya narkoba serta ciri-ciri orang terindikasi narkoba. “Mereka yang sudah belajar disini dapat menerapkan di tempat kerjanya. Sudah bisa mengetahu ciri-ciri teman kerjanya yang terindikasi narkoba dan dapat di laporkan agar bisa dibimbing ,” katanya.
Sekda Banjarbaru juga tidak menampik bahwa adanya pegawai pemerintah yang menggunakan barang haram tersebut. Namun, pihaknya juga tidak segan untuk memberikan tindakan tegas sesuai dengan porsinya. “Kita pemerintah kota Banjarbaru tegas tidak ada pemberian. Tapi kita liat secara proposional, terindikasi sudah seberapa lama. Kita lakukan tindakan sesuai kadarnya,” pungkas H Said Abdullah.(rico)
Editor : Chell
-
HEADLINE2 hari yang laluTok! Rapat Paripurna Setujui Pemberhentian Ketua DPRD Banjarbaru
-
Budaya1 hari yang laluMerawat Keroncong dalam Ekosistem Musik Banua
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPemkab Banjar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Tambak Anyar Tengah
-
DPRD Kota Palangka Raya3 hari yang laluWakil Rakyat Palangka Raya Apreiasi kehadirian Wahana Anti Narkoba Center
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Banjar Pimpin Apel Hari Keluarga Nasional
-
DPRD KAPUAS1 hari yang laluAnggota DPRD Kapuas Apresiasi Layanan CT Scan RSUD dr Soemarno Sostroatmodjo


