Politik
Gandeng Stakeholder Awasi Kampanye, Bawaslu Banjarbaru Gelar Rakor
BANJARBARU, Mewaspadai potensi kecurangan dan tindak pidana pemilu, Bawaslu Banjarbaru menggelar Rapar Koordinasi (Rakor) dengan menghadirkan Stakeholder terkait untuk menciptakan suasana pemilu yang damai, aman, dan nyaman.
Bertempat di Fave Hotel Banjarbaru, Rabu (27/3), Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru, Dahtiar mengatakan pengawasan akan potensi pelanggaran kampanye harus ditingkatkan. Bukan hanya dari pihak Bawaslu saja melainkan juga melibatkan lintas sektoral.
“Rakor yang kita adakan selama dua hari ini terkait pengawasan kampanye dan rapat umum. Karena masa kampanye sudah dimulai, tentu kita harus bersiap,” kata Dahtiar.
Seperti yang diketahui, bahwa kampanye terbuka untuk Pemilu 2019 telah dimulai pada 24 Maret lalu. Bawaslu Banjarbaru sendiri melakukan sejumlah upaya seperti sosialiasi dan terlebih soal pengawasan secara kompehensif ihwal adanya potensi pelanggaran kampanye.
Dalam Rakor kali ini, Bawaslu turut menggandeng berbagai pihak dari Pemerintah Kota seperti Diskominfo, Kesbangpol, BKPP, Satpol PP, lalu unsur TNI-Polri, Panwascam Bawaslu, Kejaksaan, Forum RT RW Kota Banjarbaru hingga awak media.
“Kita melibatkan stakeholder lainnya untuk bersama-sama mengawasi perihal potensi pelanggaran kampanye. Ini juga jadi koordinasi untuk menyamakan visi kita, serta sosialisasi soal mana yang bentuknya pelanggaran atau bukan,” papar Dahtiar.
Lanjutnya, Panwascam yang ada di Kota Banjarbaru turut ditekankan dalam rakor ini. Khususnya kata Dahtiar terkait profesionalitas dalam pengawasan dan penerapan aturan-aturan yang berlaku. “Termasuk, mana yang boleh dilakukan sebagai Panwascam atau tidak. Agar tidak ada kesalahpahaman dalam pengawasan atau penindakan,” bebernya.
Dalam rakor yang dihadiri total 34 orang dari beebagai kalangan dan delegasi instansi ini. Beberapa narasumber sebur Dahtiar memang sudah disiapkan. Baik dari Ketua Bawaslu Kalsel, Akademisi, Komisioner, hingga ahli pidana. Terakhir, Dahtiar pun berharap agar pengawasan erkait dugaan atau potensi pelanggaran kampanye bisa disadari semua pihak.
Sementara itu, Kasi Pidum (Pidana Umum) Kejari Banjarbaru, Budi Mukhlis yang jadi narasumber soal tindak pidana Pemilu menyebut bahwa pelanggaran kerap terjadi lantaran ketidaktahuan pihak yang terlibat.
“Ada lebih dari 100 tindak pidana Pemilu yang ada. Nah ini harus disosialisasikan kepada banyak pihak. Jadi paling tidak, beberapa kasus yang pernah terjadi bisa sebagai pembelajaran agar pelanggaran tidak terulang,” ungkapnya.
Lanjutnya, pengawasan potensi pelanggaran kampanye dan rapat umum harus diketahui semua orang. Tidak hanya Bawaslu, namun juga semua stakeholder bahkan hingga masyarakat. “Sosialisasi soal hukum khususnya kualisikasi Tindak pidana pemilu harus berlanjut. Jadi masyarakat bahkan sampai tingkat desa tahu mana yang melanggar atau tidak. Ini pesan yang kita sampaikan,” pungkasnya. (rico)
Editor : Chell
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Sejarah 1 Mei 1952 : Dari Afdeeling Amoentai Menjadi Kabupaten Hulu Sungai Utara
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Tok! KPU Banjarbaru Sahkan 30 Calon Terpilih Anggota DPRD Kota Banjarbaru, Ini Daftar Lengkapnya
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara16 jam yang lalu
Sah! Ini 30 Calon Terpilih Anggota DPRD HSU 2024-2029
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Unjuk Rasa Mahasiswa Banjarmasin di Hari Buruh Sedunia
-
Bisnis3 hari yang lalu
D’Bakso Hadir Manjakan Lidah Warga Palangkaraya dengan Ragam Menu Bakso
-
Kalimantan Selatan2 hari yang lalu
Mahasiswa Minta Perbaikan Gaji Guru Honorer di Kalsel