Hukum
Kejari Banjar Permudah Pengambilan Barang Bukti Sudah Inkrah
MARTAPURA, Untuk mengembalikan barang bukti yang sudah inkrah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Banjar membuat program “Abang Pianâ€Â. Program Abang Pian merupakanpelayanan publik untuk lebih memudahkan sekaligus membantu masyarakat mendapatkan kembali barang miliknya yang dijadikan barang bukti perkara.
Kepala Kejari Banjar Muji Martopo mengatakan, program tersebut bertujuan untuk memberikan bantuan dan kemudahan bagi setiap anggota masyarakat pemilik barang bukti yang dititipkan di kejaksaan.
“Program Abang Pian merupakan program pelayanan publik untuk lebih memudahkan masyarakat memiliki kembali barang miliknya yang dijadikan barang bukti suatu perkara,†jelas Kajari Banjar.
‘Kelahiran’ Abang Pian didasari keinginan membantu masyarakat untuk mendapatkan kembali barang yang merupakan hak miliknya. Melalui program yang baru diluncurkan itu, masyarakat tidak perlu susah-susah mendatangi kantor Kejari Banjar di Kota Martapura, A Yani Km 38.
“Intinya kami ingin membantu masyarakat sehingga mereka tidak susah lagi mendatangi kantor Kejari untuk mengambil haknya, apalagi jika tempat tinggalnya jauh sehingga tidak membebani,†ungkapnya.
Tanggapan serupa diutarakan Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Banjar Andi Akbar Sobari, buat program ini untuk mengembalikan barang bukti yang sudah inkrah tetapi belum diambil oleh yang berhak.
“Untuk meringankan beban masyarakat, walaupun tempat tinggal pemilik dengan kantor Kejaksaan jauh, maka kita berinisiatif untuk mengantarkan barang bukti itu ke tempat tujuan yang bersangkutan,†katanya.
Ditambahkan, saat ini hampir 20 barang bukti yang sudah inkrah yang belum diambil pemilik. Walaupun ada barang bukti berupa kendaraan yang tidak layak pakai karena barang tersebut merupakan barang bukti dari kasus kecelakaan, pihaknya akan terus berusaha agar barang tersebut kembali kepada pemiliknya. (rendy)
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari
-
Kalimantan Selatan1 hari yang lalu11 Korban Kapal Virgo Transport 8 Kembali Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluUdara Palangka Raya Disebut Normal, Warga: Coba Berkantor Sebulan di Sini
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluISPA di Kapuas Capai 2.465 Kasus, Kecamatan Selat Tertinggi
-
PUPR PROV KALSEL3 hari yang laluPerbaikan Jalan Batulicin – Bunglai Ditarget Rampung Oktober 2026
-
Budaya1 hari yang laluPentas Seni “Tujuh Sumbu Budaya di Nagara Dipa”
-
Lifestyle2 hari yang laluPestapora 2026 Bareng BRImo, Dapatkan Ragam Hadiah Spesial



