Connect with us

HEADLINE

Geram pada Perusak Hutan, Prabowo: Dia Mentertawakan Republik Indonesia!

Diterbitkan

pada

Presiden Prabowo Subianto mengaku geram saat menyampaikan pidato terkait upaya penyelamatan keuangan negara dan penertiban kawasan hutan, Jumat (10/4/2026). Foto: Beritasatu.cojm/Joanito de Saojoao

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengaku geram saat menyampaikan pidato terkait upaya penyelamatan keuangan negara dan penertiban kawasan hutan dalam acara di Kejaksaan Agung, Jumat (10/4/2026).

Pidato tersebut disampaikan dalam agenda penyerahan denda administratif serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap keempat hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Dalam sambutannya, Prabowo menyoroti praktik perampokan kekayaan negara yang dinilainya telah berlangsung terlalu lama. Dia menegaskan tidak akan mundur dalam menghadapi pihak-pihak yang mencoba mengeruk keuntungan ilegal dari aset negara.

Baca juga: Tren Baru Orang Kaya Gadai Hermes hingga Rolex demi Likuiditas

“Semakin kita tegas, semakin kita teguh, semakin kita membela rakyat, semakin kita akan dilawan, semakin kita akan diserang. Jangan khawatir. Jangan khawatir. Dia akan menggunakan segala alat, dia akan menggunakan uang yang mereka curi untuk membiayai gerakan-gerakan. Enggak gentar kita,” ucap Prabowo.

Prabowo juga menyatakan komitmennya untuk terus berjuang demi kedaulatan ekonomi rakyat, bahkan siap menghadapi segala risiko dalam menjalankan tugasnya sebagai kepala negara.

“Terima kasih, selamat berjuang. Saya hormat dengan pekerjaan kalian. Kita siap mati di atas jalan yang benar, membela rakyat adalah pekerjaan yang sangat mulia,” kata Prabowo.

Dia mengungkapkan, langkah tegas pemerintah didasari oleh besarnya potensi kerugian negara yang harus diselamatkan. Hingga 10 April 2026, total dana yang berhasil diamankan mencapai Rp31,3 triliun, ditambah penguasaan kembali aset kawasan hutan senilai Rp370 triliun.

Baca juga: Naik 45 Persen, Jemaah Haji Kabupaten Banjar 671 Orang

“Sudah terlalu lama kekayaan bangsa dan rakyat dirampok. Terlalu lama. Saya keluarkan Perpres ini, Perpres Nomor 5 Tahun 2025 bulan Januari, tiga bulan setelah saya terima mandat. Saya membentuk Satgas PKH,” ujar Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menyoroti adanya oknum pengusaha yang tetap beroperasi tanpa izin meski telah dicabut pemerintah, bahkan selama bertahun-tahun.

“Sudah ada izin yang dicabut oleh Pemerintah Republik Indonesia, delapan tahun si pengusaha itu ndableg terus dia laksanakan tambang tanpa izin. Dia mentertawakan Republik Indonesia! Dia meludahi pengorbanan mereka-mereka yang gugur untuk kemerdekaan Indonesia! Dia tidak hormat sama NKRI,” kata Presiden.

Baca juga: Naik 45 Persen, Jemaah Haji Kabupaten Banjar 671 Orang

Dalam kesempatan itu, Prabowo juga memberikan instruksi tegas kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak pelanggaran hukum tanpa kompromi, terutama bagi pihak yang tidak kooperatif.

“Karena itu saya perintahkan Jaksa Agung, tegakkan hukum! Dia tidak mau kerjasama, pidanakan. Kita tidak ragu-ragu dan kita tidak gentar,” tegas Prabowo. (Kanalkalimantan.com/Beritasatu)

Editor: kk


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca