Connect with us

Kabupaten Banjar

Dinas PMD Banjar Laksanakan Pendampingan dan Monitoring Inputan Data EpDesKel

Diterbitkan

pada

Pendampingan dan Monitoring Inputan Data Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan (EpDesKel) Tahun 2026 oleh Dinas PMD, Jumat (13/3/2026). Foto: Info Publik

KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar melaksanakan Pendampingan dan Monitoring Inputan Data Evaluasi Perkembangan Desa/Kelurahan (EpDesKel) Tahun 2026 bertempat di Aula DPMD, Jumat (13/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri 12 Kasi Pemerintahan Kecamatan, lima Kasi Pemerintahan Kelurahan dan 30 Kasi Pemerintahan Desa dengan total 47 orang yang juga biasanya bertindak sebagai operator EpDesKel.

Menurut Permendagri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa bahwa pengertian EpDesKel adalah suatu upaya penilaian tingkat penyelenggaraan Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan yang didasarkan pada instrumen EpDesKel guna mengetahui efektivitas, status perkembangan dan tahapan kemajuan Desa dan Kelurahan.

Kadis PMD Hafizh Anshari dalam sambutannya yang juga sekaligus pemberian materi mengatakan bahwa maksud penilaian EpDesKel ini untuk menentukan status atas capaian hasil perkembangan Desa/Kelurahan dan efektivitas penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat.

Baca juga: Pemerintah Siapkan WFA dan Pembatasan Perjalanan Dinas

“Untuk mengetahui tingkat kesejahteraan masyarakat dan daya saing Desa/Kel dengan tujuan melihat tahapan dan menentukan keberhasilan perkembangan Desa dan Kelurahan dalam kurun waktu 1 (satu) tahun,” ujar Hafizh.

Menurut Permendagri 81 Tahun 2015, adapun penilaian EpDesKel terdiri dari subjek penilaian, yaitu Pemerintahan Desa/Kel, BPD atau LPM Kelurahan dan LKD/Kelurahan dan Objek Penilaian, yaitu Bidang Pemerintahan, Bidang Kemasyarakatan dan Bidang Kewilayahan.

Hafizh menambahkan semua penilaian menggunakan alat ukur penilaian (instrumen evaluasi) yang diresume menjadi sebuah laporan dengan mengacu pada tahapan dan waktu yang telah ditentukan sehingga tugas EpDesKel dapat diketahui hasil perkembangan Desa apakah masuk dalam kategori kurang berkembang, berkembang atau cepat berkembangan.

“Semoga poin-poin utama EpDesKel yang berfokus pada peningkatan kualitas data, pelayanan publik dan kemandirian Desa/Kel dapat tercapai dengan peningkatan partisipasi dan akurasi data,” katanya.

Hafizh menjelaskan penyajian data terpadu, peningkatan status Desa/Kel, optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan, sebagai acuan kebijakan Lomba Desa dan pemahaman teknologi oleh operator atau dengan kata lain EpDesKel.

“Diharapkan bukan sekedar pemenuhan administratif melainkan instrumen evaluasi yang berdampak nyata pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutup Hafizh. (kanalkalimantan.com/InfoPublik)

Editor: Dhani


iklan

Komentar

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca