HEADLINE
Janji Wali Kota Yamin Tertibkan Bangunan di Atas Sungai
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN — Wali Kota Banjarmasin, H Muhammad Yamin HR menyoroti bangunan yang berdiri di atas sungai.
Hal itu disampaikan usai meninjau kegiatan aksi kebersihan di Sungai Lumbah, Jalan Mandastana, RT 32, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Banjarmasin Timur, Jumat (23/1/2026) pagi.
Menurut Wali Kota Yamin, bangunan di atas sungai menjadi penyebab penyumbatan beberapa titik aliran sungai sehingga perlu ada penertiban sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Pengelolaan UNESCO Global Geopark Meratus Diperkuat
“Banyak bangunan yang berdiri di atas sungai, nanti akan kita sosialisasikan terlebih dahulu sebelum dilakukan penertiban sesuai SOP,” ujarnya.
Pemimpin Kota Seribu Sungai itu telah menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk meminta masyarakat lebih memperhatikan dampak pendirian bangunan di atas sungai.
Baginya, kesadaran pemilik rumah penting supaya mereka paham bahwa bangunan yang melebar ke sungai bisa membuat genangan air di lingkungan sekitar.
Baca juga: MAFINDO Kalsel Bekali Guru di Banjarmasin Memahami Teknologi Kecerdasan Buatan
“Saya juga melihat saluran drainase yang tertutup, ini perlu dilakukan pembersihan. Pemerintah Kota Banjarmasin mengucapkan terima kasih kepada warga Mandastana RT 32 yang sudah ikut membersihkan,” ungkapnya.
Partisipasi masyarakat semacam ini amat berguna dalam menjaga sungai sebagai sumber kehidupan generasi di masa depan.
Di sisi lain, Kepala Bidang Drainase Dinas PUPR Kota Banjarmasin, Harwita mengakui bahwa bangunan dan tanaman di Sungai Lumbah menghambat aliran air sampai terbentuk genangan.
Baca juga: Mereka Menanti Skatepark di Kota Seribu Sungai
Sungai Lumbah dengan panjang sekitar 391 meter ini terhubung dengan Sungai Gardu di Kelurahan Sungai Lulut dengan panjang kurang lebih 400 meter.
Sungai di Kelurahan Kuripan tersebut akan segera dinormalisasi memakai alat berat eksavator agar sungai kembali terbuka.
“Di beberapa titik memang diperlukan gorong-gorong karena bangunan menghambat aliran sungai, nanti akan kita beri surat dan gorong-gorongnya juga akan kita bangunkan,” tutup Harwita. (Kanalkalimantan.com/fahmi)
Reporter: fahmi
Editor: bie
-
Pemprov Kalsel1 hari yang laluGubernur Muhidin Melantik 6 Pejabat, Ini Nama dan Posisinya
-
Hukum3 hari yang laluJaksa Dinilai Tak Cermat, Pasal Dakwaan untuk Pendeta Sepuh Sudah Dicabut
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBuka Puasa Bersama Jurnalis, Perwakilan Pers Beri Apresiasi ke Bupati Banjar
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Banjar Tutup Gelaran Pasar Murah Ramadan 1447 H
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluSinergi Pemkab Kapuas – Balai Jalan Nasional Benahi Jalan Meranti
-
HEADLINE2 hari yang laluHadapi Libur Lebaran, Tahura Sultan Adam Siagakan Personel dan Ambulans




