Kota Banjarbaru
Perketat Pengawasan Belajar Kasus ‘Kecolongan’ Dana Dinkes Banjarbaru
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Inspektorat Kota Banjarbaru melaksanakan ekspose Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko untuk tahun 2026, Selasa (16/12/2025) pagi.
Sebagai agenda tahunan, PKPT dilaksanakan untuk seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup Pemerintah Kota Banjarbaru agar melakukan tata kelola pemerintahan dengan baik.
Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Banjarbaru, Rahmat Taufik menjelaskan, PKPT merupakan sebuah tahapan dari Inspektorat terkait dengan pengawasan.
Baca juga: Bendahara Dinkes Banjarbaru Terbukti Pakai Uang Rp2,6 Miliar, IS Sudah Masuk Kantor

Plt Inspektur Banjarbaru, Rahmat Taufik. Foto: wanda
“Sehingga diawali dengan ekspos, kita menyampaikan kepada Kepala SKPD dan pimpinan dengan apa yang akan kami lakukan, pengawasan-pengawasan yang akan kami lakukan di tahun 2026,” ujar Plt Inspektur Banjarbaru, Rahmat Taufik, Selasa (16/12/2025).
Pemko Banjarbaru harus belajar dari peristiwa kecolongan pada pengelolaan keuangan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarbaru.
Menurut Rahmat Taufik pengawasan yang selama ini dilakukan sifatnya tidak bisa dilakukan ke semua lini SKPD karena keterbatasan sumber daya manusia, waktu serta tenaga.
Baca juga: Bulir Padi Tak Keluar Selama Dua Tahun di Tatah Makmur
“Pengawasan sifatnya kita tidak bisa ke semua karena keterbatasan sumber daya, waktu, tenaga itu tidak bisa semua, makanya pengawasan kita adalah berbasis risiko,” jelas dia.
Oleh sebab itu, pengawasan dilakukan berbasis risiko di mana hal-hal yang sifatnya strategis diarahkan lebih dahulu.
Baca juga: Kalapas Narkotika Karang Intan Silaturahmi ke Bupati Banjar

Sekda Kota Banjarbaru, Sirajoni. Foto: wanda
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru, Sirajoni menilai pengawasan yang selama ini dilakukan sudah cukup baik dan terstruktur
“Pengawasan dilakukan setiap bulan, ada yang per semester, jadi yang mungkin mereka lakukan setiap tahunnya. Saya pikir kalau pengawasan itu cukup ketat,” ungkap Sekda Kota Banjarbaru, Sirajoni.
Hanya saja yang perlu ditambahkan adalah seperti mengenai updating data terkait peraturan-peraturan keuangan itu sendiri
Baca juga: Bahas Raperda, DPRD Banjar Gelar Rapat Paripurna
“Misalnya tadi kalau masalah honor, seandainya itu tidak diperkenankan lagi maka secepatnya disampaikan kepada kawan-kawan di SKPD untuk menghentikan kegiatan tersebut agar tidak menjadi temuan,” jelasnya.
Pun jika didapati adanya temuan BPK, maka Pemko akan menindaklanjuti untuk bisa dikoreksi dan diperbaiki untuk ke depannya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
HEADLINE2 hari yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluNazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah Benahi Food Estate Kalteng Terapkan MRPN
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluLaboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR Kalsel Raih Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional


