HEADLINE
Polisi Tetapkan 14 Tersangka Kasus Pelajar SD Tenggelam di The Breeze Water Park
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Penyidikan kasus anak tenggelam di wahana bermain The Breeze Water Park Banjarbaru bergulir di Kepolisian Sektor (Polsek) Liang Anggang.
Peristiwa tenggelam MA (11) pelajar SDN Ujung Baru BatiBati, Kabupaten Tanah Laut, diketahui terjadi saat rekreasi kelulusan bersama kepala sekolah, guru pendamping, bersama 25 pelajar lainnya.
Nyawa pelajar laki-laki tersebut tak terselamatkan usai didapati tenggelam di kolam renang yang memiliki kedalaman 1,6 meter. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Liang Anggang, dimana polisi telah menetapkan 14 ornag tersangka atas kejadian ini.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana mengatakan penyidik telah melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka untuk perkembangan kasus ini.
Baca juga: Purun Kristik Ala Komunitas Chanua, Inovasi Berbasis Warisan Budaya
“Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut kita tetapkan ada 14 tersangka. Ada 8 orang dari dewan guru dan 1 kepala sekolah dan dari pihak pengelola ada 4 karyawan dan 1 manajemen,” ujar Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Liang Anggang, Kompol Imam Suryana saat ditemui, Rabu (27/8/2025).
Para tersangka itu telah dikantongi unsur pidana dari hasil penyelidikan dengan pemanggilan saksi-saksi hdan meminta keterangan saksi ahli pidana.

Lokasi tenggelam seorang pelajar laki-laki asal Bati-bati di wahana kolam renang The Breeze Water Park, Senin (9/6/2025) sore. Foto: dok. kanalkalimantan
“Maka penyidik berkeyakinan bahwa di sana ada unsur kelalaian, ada empat alat bukti yang didapat. Di antaranya keterangan saksi yang telah kita lakukan pemeriksaan pada proses penyelidikan, kemudian keterangan ahli pidana dari dosen Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat,” jelas dia.
Baca juga: Puncak Peringatan Hari Jadi Ke-75 Kabupaten Banjar di Alun-alun Ratu Zalecha Martapura

Bahkan pihak kepolisian telah melalukan pembongkaran makam korban untuk melakukan Visum et repertum (VER).
Sedangkan barang bukti lainnya yang memperkuat adanya kelalaian adalah rekaman CCTV yang menggambarkan suasana pada saat di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Ada bukti surat berupa Visum et repertum RS Bhayangkara, petunjuk berupa barang bukti yang telah disita, pernyataan yang ditandatangani orang tua, ada tiket masuk The Breeze, pakaian korban, CCTV yang menggambarkan suasana pada saat di TKP, surat berupa rekam medis dari RSDI Banjarbaru,” sebut Kapolsek.
Adapun dari penetapan dari 14 tersangka ini, satu orang dikenakan pasal 359 KUHP dan 13 orang lainnya dikenakan pasal 55 KUHP.
Baca juga: Lelaki Kesetrum Listrik di Papan Reklame Jalan Panglima Batur Barat Banjarbaru
“Pasal 359 itu satu orang, kemudian untuk guru itu ada 8 orang itu kita tetapkan pasal 55 dan pihak pengelola ada 5 orang,” jelasnya.
Kompol Imam akan memastikan waktu pemeriksaan lanjutan terhadap saksi di tahap penyidikan ini dengan menaikkan tingkatnya menjadi tersangka.
“Perkembangan selanjutnya segera kita lakukan pemanggilan untuk peningkatan status yang kemarin sudah kita panggil sebagai saksi kemudian statusnya saat ini adalah tersangka,” sebutnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan nanti, polisi akan melihat apakah 14 orang korporatif tidak mengulang tindak pidananya, dan menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Legislator Dapil II Kapuas Berharap Bantuan Rumah Ibadah Jangan Tebang Pilih
“Kalau korporatif mungkin kita tidak lalukan penahanan, kalau tidak korporatif berdasarkan keterangan atau informasi dari penyidik dan keyakinan penyidik bisa saja mungkin di antara mereka bisa ditahan,” tuntasnya. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Komunitas3 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
HEADLINE2 hari yang laluJemaah Haji Mulai Diberangkatkan 22 April
-
Ekonomi2 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen





