HEADLINE
PBB Dinaikkan, ‘Solusi’ Pemerintah Daerah Akibat Efisiensi APBN
KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menyoroti kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) di sejumlah daerah, termasuk Kabupaten Pati yang berujung pada penggunaan hak angket DPRD untuk memakzulkan Bupati Pati Sudewo.
Rifqi menjelaskan, kebijakan tersebut berkaitan dengan rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) hampir di semua provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia, yang membuat pemerintah daerah bergantung pada transfer dana dari APBN.
“Ketergantungan ini membuat daerah kelabakan saat APBN mengalami efisiensi dan refocusing anggaran untuk program strategis pemerintah. Sebagai solusi, sejumlah kepala daerah menaikkan pajak daerah untuk meningkatkan PAD,” papar politisi Nasdem ini dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/8/2024).
Baca juga: Meriahkan HUT Ke-80 RI, Pemkab HSU Gelar Lomba Gerak Jalan Antar SKPD
Namun, kebijakan itu dinilai tidak populer di tengah kondisi ekonomi daerah, regional, bahkan nasional yang sedang bergejolak. Akibatnya, langkah tersebut memicu kritik publik dan ketegangan politik di daerah.
Di Pati, kenaikan PBB P-2 menjadi salah satu pemicu DPRD membentuk panitia khusus hak angket terhadap Bupati Sudewo, yang berpotensi berujung pada pemakzulan. (Kanalkalimantan.com/beritasatu)
Editor: kk
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluLima Jembatan Rusak di Banjarmasin akan Diperbaiki
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab – DPRD Kapuas Sinkronkan Agenda Sidang 2026
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
Komunitas1 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
DPRD KAPUAS3 hari yang laluDPRD Kapuas Susun Jadwal Persidangan 2026
-
DPRD KAPUAS3 hari yang lalu10 Raperda Mulai Dibahas DPRD Kapuas, Pansus LKPj dan Raperda Dibentuk





