Kabupaten Balangan
DPRD Balangan Bersama BKPSDM Bahas Nasib 1.013 Tenaga Honorer
KANALKALIMANTAN.COM, PARINGIN – Kebijakan terkait tenaga honorer menjadi isu yang hangat diperbincangkan di Kabupaten Balangan, terutama di kalangan tenaga honorer yang terdampak. Berdasarkan data, sebanyak 1.013 tenaga honorer di Balangan terpengaruh oleh kebijakan itu.
Menanggapi hal tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan menggelar rapat kerja di ruang rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (3/3/2025) siang. Rapat ini dihadiri oleh 20 anggota DPRD Balangan serta Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Balangan Rakhmadi Yusni.
Ketua DPRD Balangan Lindawati yang memimpin rapat menegaskan bahwa tujuan pertemuan ini adalah untuk meminta kejelasan terkait kebijakan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN RB) yang melarang pengangkatan tenaga honorer.
Baca juga: Kekosongan Wali Kota di Banjarbaru, Ketua DPRD: Plh atau Pjs Diputuskan Gubernur
“Banyak tenaga honorer dan masyarakat yang mempertanyakan kebijakan ini. Oleh karena itu, kami ingin mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai nasib tenaga honorer yang terdampak,” ujar Linda.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Balangan Sufriannor menjelaskan bahwa tenaga honorer di daerah ini dikelompokkan ke dalam tiga kategori. Yaitu honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN), honorer dengan masa kerja lebih dari dua tahun, dan honorer dengan masa kerja kurang dari dua tahun.
Menurut Plh Sekda Balangan Rakhmadi Yusni, kategori yang menjadi perhatian utama saat ini adalah tenaga honorer dengan masa kerja di bawah dua tahun.
“Dalam surat edaran tersebut sebenarnya tidak disebutkan adanya pemberhentian tenaga honorer. Namun, untuk saat ini, kami hanya bisa membayarkan gaji mereka hingga Februari, sementara untuk gaji selanjutnya masih menunggu kejelasan lebih lanjut dari masing-masing Satuan Kerja PerangkatDaerah (SKPD),” jelasnya.
Dia menambahkanpemerintah daerah saat ini tengah mencari solusi agar tenaga honorer yang terdampak tetap mendapatkan peluang kerja.
“Kami sedang berupaya mencari jalan keluar, dan dalam rapat ini telah muncul beberapa solusi. Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Kami akan segera menindaklanjuti solusi terbaik bagi tenaga honorer ini,” pungkasnya. (Kanalkalimantan.com/mcbalangan)
Editor: kk
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang laluDPRD HSU Setuju Raperda RTRW 2026-2046 Menjadi Perda
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluRakor Camat Lurah se Banjarbaru, Ini Keinginan Wali Kota Lisa
-
HEADLINE2 hari yang laluTak Miliki PBG dan NIB, Tiga Lapangan Padel Disetop





