HEADLINE
Rudapaksa Anak di Aluhaluh Disebut Lima Kali, SY Ditangkap Polisi
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Aksi amoral diduga dilakukan seorang lelaki warga Kabupaten Banjar melakukan perbuatan tak senonoh kepada anak di bawah umur.
Adalah SY, lelaki berusia 46 tahun ditangkap pada Jumat (11/4/2025), setelah ibu korban anak di bawah melapor ke Polsek Aluhaluh.
“Ibu korban datang ke Polsek dan mengaku anaknya dirudapaksa oleh SY. Sudah lima kali,” kata Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi.
Peristiwa dugaan tindak asusila itu terjadi di Desa Pulantan, Kecamatan Aluhaluh, Kabupaten Banjar pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 10.00 Wita. Saat kejadian, ibu korban sedang berada di sawah.
Baca juga: Wagub dan PUPR Kalsel Kunjungi Stadion 17 Mei
Seorang saksi melihat SY tengah mencuci kaki di rumah korban. Saksi itu curiga, lalu bercerita kepada ibu korban anak di bawah umur.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda melalui Kapolsek Aluhaluh, Ipda Deden Lesmana saat dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Kasus dugaan pemerkosaan ini terungkap berkat laporan dari ibu dari korban,” ujar Ipda Deden.

SY, terduga pelaku tindak asusila kepada anak di bawah umur. Foto: humaspolresbanjarbaru
Baca juga: Modus Sewa Motor di Banjarbaru, Sigit ‘Larikan’ Yamaha NMAX hingga Sampit
Ipda Dede mengatakan ibu korban N melapor ke Polsek Aluhaluh karena mendapat laporan dari anaknya bahwa telah dirudapaksa oleh SY (46) sebanyak lima kali.
“Kasus ini terjadi pada hari Jumat tanggal 28 Maret 2025 sekitar pukul 10.00 wita di Desa Pulantan, Kecamatan Aluhaluh, Kabupaten Banjar,” ujarnya.
Kapolsek Aluhaluh mengatakan saat itu ibu korban meninggalkan anaknya pergi ke sawah.
“Saat ibu korban masih di sawah, seorang saksi insial SA melihat SY sedang mencuci kaki di rumah korban,” ujarnya.
Baca juga: Muscab ke-VII IBI HSU, Ini Kata Wabup Hero Setiawan
Saksi SA mengatakan kepada ibu korban ketika pulang ke rumah.
“Mendengar hal itu, ibu korban bertanya kepada anaknya, diapakan sama SY, dijawab anaknya dengan bahasa isyarat disetubuhi SY,” ujar Kapolsek Aluhaluh berdasar laporan ibu korban.
Masih dari cerita sang anak, ibu korban mendegar bahwa anaknya sudah disetubuhi sebanyak lima kali.
“Setelah mendengar cerita anaknya, N langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Aluhaluh,” jelasnya.
Baca juga: Banjar Preneur Fest Digelar di Q Mall Selama Dua Hari
Pasca laporan tersebut, kata Ipada Deden, anggota kepolsian langsung melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan saksi saksi.
“Dan pada pada hari ini Jumat 11 April 2025, sekitar jam 16.00 Wita, penyidik Polsek Aluhaluh dibantu Tim Opsal Polres Banjarbaru mendapatkan informasi keberadan pelaku dan langsung diamankan,” ujarnya.
Terduga pelaku SY dijemput polisi dari sebuah rumah di Desa Cindai Alus, Kecamatan Martapura, Kabupaten Banjar. SY diamankan dan dibawa ke Mapolres Banjarbaru guna diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu buah parang, satu buah baju daster warna merah matif bunga-bunga, satu celana pendek warna abu-abu, satu buah celana dalam warna putih motif bunga-bunga dan satu buah BH warna coklat dengan tali hitam.
Atas dugaan tindakan rudapaksa itu, pelaku SY bakal dikenakan pasal 81 ayat 1, 2, dan 3 dan atau pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter: wanda
Editor: bie
-
Pemprov Kalsel3 hari yang laluDisdikbud Kalsel Siapkan Program Peningkatan Kapasitas Siswa SMK
-
HEADLINE3 hari yang laluSekda Banjarmasin Jadi Staf Ahli, Tujuh Pejabat Kena Rotasi
-
HEADLINE3 hari yang laluTatap Muka Normal, Pemerintah Batalkan Pembelajaran Daring
-
HEADLINE2 hari yang laluHaul ke-220 Syekh Muhammad Arsyad Al Banjari, Sejak Kecil Sudah Punyai Keistimewaan
-
Kota Banjarmasin2 hari yang laluDijadikan Staf Ahli, Ini Kata Mantan Sekda Banjarmasin Ikhsan
-
Olahraga3 hari yang laluPopda Kalsel 2026 Tahapan Entry by Number, Atlet Maksimal Kelahiran 2009





