Ekonomi
Penerimaan Pajak DJP Kalselteng 2024 Capai Angka Rp31,65 Triliun
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) berhasil melampaui target penerimaan pajak tahun 2024.
Selama setahun itu, DJP Kalselteng berhasil mengumpulkan pajak sebesar Rp31,65 triliun dari target Rp31,46 triliun.
“2024 Kanwil DJP Kalselteng bisa menyelesaikan target di angka 31,654 triliun, atau terealisasi 100,60 persen,” kata Kepala DJP Kalselteng Syamsinar di Banjarmasin, Rabu (8/1/2025) siang.
Baca juga: Sekda Kalsel ‘Dicari’ OKP, Dituduh Arogan Potong Dana Hibah

Syamsinar menyebut pencapaian ini mencatatkan pertumbuhan positif 4,22% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Dari penerimaan tersebut, Pajak Penghasilan (PPh) memberikan kontribusi tertinggi sebesar Rp14,57 triliun atau 46,04% dari target.
Kemudian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) sebagai penyumbang tertinggi kedua yaitu Rp12,65 triliun atau setara dengan dengan 39,99% dengan pertumbuhan 31,34%.
Baca juga: Diskon Listrik 50% Januari-Februari Mulai Berlaku, Beli Token Bisa Sepanjang Bulan
Penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menunjukkan angka senilai Rp4,25 triliun, dan pajak lainnya sebesar Rp164,9 miliar.
“Capaian ini didukung oleh kinerja Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng yang seluruhnya berhasil melewati target penerimaan pajak,” kata Syamsinar.
Berdasarkan data tersebut, itu berarti DJP Kalselteng telah melampaui target penerimaan pajak selama 4 tahun berturut-turut.
Baca juga: Bupati HST Terpilih Siap Berdayakan Anggota Komcad
Dimana persentase capaian tahun 2021 di 107,69%, tahun 2022 126,31%, dan 103,21% pada tahun 2023.
Pada kesempatan itu disampaikan juga kinerja penegakan hukum, hingga 31 Desember 2024 telah dilakukan segenap rangkaian tindakan penagihan. Meliputi penerbitan 61.418 surat teguran, 25.188 surat paksa, penyitaan 1.039 aset, pemblokiran 890 rekening, dan penjualan 359 barang sitaan.
Sebagai ultimum remedium atau upaya terakhir, penyidik DJP Kalselteng telah melakukan kegiatan penyerahan sebanyak 6 tersangka dan barang bukti (P-22) ke Kejaksaan. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: rizki
Editor: bie
-
HEADLINE1 hari yang laluPemprov Kalsel – Pemkab Banjar Percepat Pembangunan Bendungan Riam Kiwa
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluJelang MTQ Kalsel Kafilah HSU Jalani TC di Banjarmasin
-
Olahraga2 hari yang laluRatusan Goweser Jajal Trek 14 Km MTB Fun Enduro
-
Kalimantan Timur2 hari yang laluRayap Besi Tewas Duel dengan Penjaga Malam di Samarinda
-
HEADLINE17 jam yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang lalu80 Peserta Ikuti Bimtek BIM yang digelar Dinas PUPR Kalsel





