Kabupaten Hulu Sungai Utara
Biro Hukum Sediakan Program Bantuan Hukum untuk Warga Miskin
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Camat Amuntai Tengah Budia Hendra, memberikan respon positif terhadap program bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang diberikan oleh Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Hal itu disampaikannya dalam sosialisasi program bantuan hukum bersama masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat sipil, dan tokoh agama, Selasa (3/12/2024), di Mess Nagara Dipa. “Pemberian bantuan hukum ini bertujuan untuk memberi akses kepada masyarakat miskin dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi, baik itu dalam bentuk konsultasi hukum, pendampingan, maupun pembiayaan atas biaya proses hukum,” kata Budia.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak-hak hukum yang dapat diakses oleh mereka, khususnya bagi mereka yang tidak mampu secara finansial di Kecamatan Amuntai Tengah.
Baca juga: 20 Kader Digital Ikuti Workshop Literasi Digital pada 20 Lokus Desa Cerdas di Kabupaten Banjar 2024
Budia mengatakan bahwa program bantuan hukum bagi masyarakat miskin merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk memastikan keadilan dan akses yang sama bagi seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur untuk mengajukan bantuan hukum dan manfaat yang dapat diperoleh.
Selain itu, melalui Biro Hukum juga mengajak lembaga-lembaga hukum yang ada di daerah untuk lebih aktif dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Baca juga: Yamin-Ananda Resmi Menang Pilwali Banjarmasin Raih 136.925 Suara
Budia mengharapkan melalui sosialisasi ini, akan lebih banyak masyarakat yang mendapatkan pemahaman dan akses yang lebih mudah terkait bantuan hukum yang mereka butuhkan, serta dapat mengoptimalkan hak-haknya di hadapan hukum.
“Program ini juga diharapkan dapat memperkuat sistem hukum yang lebih inklusif dan adil di Kalimantan Selatan,” tutupnya.
Narasumber dalam sosialisasi ini di antaranya Ketua LKBH UWK Yulia Qmariyanti, Akademisi Fakultas Hukum ULM Banjarmasin Rahmat Budiman, dan Kejaksaan Tinggi Kalsel Rizvan Immanudin. Mereka memberikan informasi seputar cara mengakses bantuan hukum secara gratis dan bagaimana proses bantuan hukum dapat berjalan secara efektif. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluAksi Kamisan di Banjarmasin, Kasus Andrie Yunus: Teror Terhadap Pembela HAM
-
HEADLINE2 hari yang laluPemko Banjarbaru Alihkan CFD ke Jalan Panglima Batur, Dimulai 12 April
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluPelajari Sistem Pemilahan Sampah dari Hulu, Wali Kota Lisa Bersama Camat Lurah Bertemu Menteri LH RI
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluKemegahan Pembukaan MTQN ke-56 Kotabaru di Pulau Laut Selatan
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluBupati Bersama Alim Ulama dan Habaib Ikuti Haul Ke-88 Syekh Muhammad Kasyful Anwar
-
Kabupaten Kotabaru3 hari yang laluMTQN ke-56 Kotabaru Resmi Dimulai, 498 Peserta Ikuti 17 Cabang Lomba





