Kota Banjarbaru
#KawalPutusanMK: Mahasiswa Tak Mau DPRD Banjarbaru Adem Ayem
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Gelombang protes revisi Undang-Undang Pilkada oleh DPR RI sampai ke Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), aksi #KawalPutusanMK di Kalsel libatkan ratusan mahasiswa di Banjarbaru turun ke jalan, Jumat (23/8/2024) siang.
Sebelum bergerak ke Rumah Banjar sebutan gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, sekitar 250 mahasiswa lakukan aksi dari depan gedung DPRD Kota Banjarbaru untuk menyatakan sikap.
Mereka datang dengan mengibarkan bendera dan berbaris menyuarakan isi tuntutan mereka atas sikap politik DPR RI dan pemerintah terkait putusan MK 60 dan 70 tentang syarat ambang batas pencalonan kepala daerah.
“Ada 250 mahasiswa yang kami gerakkan dari Kota Banjarbaru, belum termasuk yang saat ini sudah langsung turun ke DPRD Kalsel,” ujar Sandy, koordinator lapangan massa aksi dari Banjarbaru.
“Kami tidak mau melepaskan dan kami juga tidak mau membiarkan DPRD Banjarbaru hari ini adem ayem, diam-diam saja, bagaimana pun juga alasan mereka diam dan tidak ada, kami tidak bisa menerima,” tegasnya.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Demo ke DPRD Kalsel, #KawalPutusanMK

Dalam pernyataan sikap itu, atas nama masyarakat Kalsel, massa menolak RUU Pilkada atau UU tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.
Kedua, massa mendesak agar KPU RI untuk segera mengesahkan PKPU terkait persyaratan pendaftaran calon kepala daerah sesuai keputusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.
Selanjutnya mereka juga meminta segala permufakatan jahat yang dilakukan para elit politik dan pemangku kebijakan yang haus kekuasaan dalam menjalankan kekuasaan kenegaraan. Serta meminta pengembalian kekuasaan berwatakkan kerakyatan dan taat kepada UUD RI 1945.
Baca juga: DPR Nyerah, Pengesahan Revisi UU Pilkada Batal, Putusan MK Berlaku
“Kami mahasiswa Banjarbaru akan terus mengawal dan mendorong seluruh tahapan Pilkada 2024 dilakukan sesuai dengan asas demokrasi,” tegas dia.
Mereka memandang jika revisi UU oleh DPR RI berhasil dilakukan maka Pilkada 2024 inkonsitusional karena berjalan tidak sesuai putusan MK yang mempunyai tugas dan fungsi mengawal konstitusi.
Selain itu juga, kata dia, sikap DPR juga merupakan tindakan penghianatan terhadap rakyat. Mereka pun meyakini peristiwa ini akan terulang kembali di masa yang akan datang sebagaimana hal yang telah lalu terjadi.
Baca juga: #KawalPutusanMK dari JPO Banjarbaru
Di sisi lain, isu kotak kosong yang tidak hanya terjadi di luar daerah, tengah hangat menyelimuti Ibu Kota Kalsel menjadi atensi massa untuk bisa terus mengawalnya agar DPRD Banjarbaru tidak tinggal diam.
“Harapan kami revisi UU itu tidak terjadi dan bahkan RUU itu benar benar tidak terjadi,” harap Sandy.
“Kalau terjadi Kalimantan Selatan kami pastikan akan turun dengan berlipat ganda, dan Kalsel akan terus melakukan yang namanya sebuah perlawanan untuk menegaskan mandat kekuasaan rakyat dengan skala lebih besar,” tegasnya.
Baca juga: Dewan Guru Besar UI: Setop Revisi UU Pilkada!
Diketahui dengan tuntutan yang sama seperti disebutkan di atas, seluruh elemen masyarakat, mahasiswa dan organisasi melakukan aksi #KawalPutusanMK di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin.
Salah satunya mereka turut mengangkat isu daerah dan mendesak pemerintah dan DPR untuk menjaga marwah demokrasi dan konstitusi sebagai guardian of the constitution terhadap peradilan dalam keberimbangan kelembagaan di Indonesia.(Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
-
Kota Banjarmasin3 hari yang laluPersiapan Peringatan 500 Tahun Kota Banjarmasin
-
Komunitas1 hari yang laluKebersamaan PRTB Banjarmasin dalam Reuni dan Halalbihalal
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu177 ASN Pemko Banjarbaru Naik Pangkat
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluPemkab Kapuas Perkuat Akuntabilitas, Laporan Pro-SN 2025 Difinalisasi
-
Kriminal Banjarmasin1 hari yang laluTiga Pelaku Pengeroyokan di Sungai Bilu Menyerahkan Diri ke Polisi
-
Kabupaten Balangan15 jam yang laluBPBD Balangan Serahkan Anak Bekantan ke BKSDA





