HEADLINE
JMSI Kalsel 2020-2025 Dilantik, Sekjend: Bangun Ekosistem Pers yang Sehat dan Profesional
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Milhan Rusli resmi menjabat sebagai Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Kalimantan Selatan periode 2020-2025.
JMSI yang berdiri sejak tahun 2020 di Banjarmasin, kepengurusan di Kalsel baru tahun ini dilantik. Pelantikan JMSI Kalsel langsung dilakukan oleh Sekretaris Jenderal JMSI Pusat Eko Pamuji, di aula Gawi Sabarataan Balai Kota Banjarbaru, Selasa (25/10/2022).
“Yang pertama saya ucapkan selamat kepada bang Sukri dan kawan-kawan pengurus JMSI Kalsel,” ungkap Eko mengawali sambutannya.
JMSI ini merupakan salah satu dari organisasi perusahaan siber yang resmi diakui negara dan diakui oleh Dewan Pers, tambahnya. Perkembangan teknologi digital semakin berkembang pesat, lebih dari 50 ribu perusahan media siber yang tersebar di seluruh Indonesia.
Baca juga: Oknum Guru Cabuli Anak Murid di Banjarbaru, Kadisdik: Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Tercela!
“Kemudian bertemu dengan keinginan kawan-kawan yang berprofesi sebagai wartawan yang ingin menjadi enterpreneur di bidang informasi memanfaatkan teknologi digital,” jelasnya.
Dia katakan perusahaan media siber harus sehat secara bisnis. Ini adalah tantangan yang tidak sederhana ditengah persaingan yang semakin ketat. Produk pemberitaan yang dihasilkan perusahaan media siber harus mengikuti kaidah-kaidah jurnalistik.

Eko kembali menyampaikan bahwa JMSI didirikan tidak sekadar untuk menjadi konstituen Dewan Pers, melainkan untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan professional.
Sementara itu, Ketua JMSI Kalsel, Milhan Rusli mengatakan banyak yang menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi pihaknya untuk membangun kesejahteraan bagi perusahan media siber di Kalsel.
Baca juga: Sejumlah Apotek di Kecamatan Simpang Empat Tanbu Masih Pajang Obat Sirup Anak
“Bagi perusahan media siber itu bisa diperhatikan wartawannya, hak-haknya, jaminan sosialnya,” katanya
Menurutnya, wartawan ini merupakan ujung tombak bagi perusahaan media siber, terlebih untuk mendapatkan verifikasi faktual harus ada jaminan sosial, wartawan dan ada kantornya.
Dikatakannya dari 33 perusahan media siber yang masuk dalam JMSI Kalsel, baru ada 12 perusahaan media siber yang terverifikasi faktual.
“Kita akan terus memberikan bimbingan kepada mereka untuk melengkapi persyaratan verifikasi,” tuntasnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE2 hari yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
HEADLINE2 hari yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluNazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluHSU Calon Tunggal Tuan Rumah Porprov XIII 2029
-
NASIONAL2 hari yang laluPemerintah Benahi Food Estate Kalteng Terapkan MRPN
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLaboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR Kalsel Raih Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional


