Kabupaten Kapuas
Pemkab Kapuas Siapkan Tindak Lanjut Hasil Evaluasi RB, SAKIP dan Zona Integritas
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas telah memperoleh laporan hasil evaluasi tahun 2021 atas implementasi Reformasi Birokrasi (RB), penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta hasil pengusulan unit kerja dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Sekretariat Daerah melalui Bagian Organisasi melaksanakan rapat koordinasi bersama seluruh Tim SAKIP dan RB Pemkab Kapuas, Rabu (11/5/2022).
Dalam kesempatan tersebut Sekdakab Kapuas Drs Septedy MSi mengatakan, hasil evaluasi menjadi gambaran terhadap capaian pelaksanaan RB, SAKIP dan ZI di Kabupaten Kapuas pada tahun 2021. “Hasil evaluasi ini masih belum mencapai target yang telah ditetapkan pada tahun 2021, sehingga pada tahun berikutnya kita harus bekerja keras untuk meningkatkan implementasi reformasi birokrasi, SAKIP dan zona integritas di Kabupaten Kapuas pada tahun 2022,” ujar Septedy.
Drs Septedy, selaku Ketua Tim RB dan SAKIP Kabupaten Kapuas berpesan agar rapat menjadi media komunikasi dalam mencermati kembali ukuran-ukuran dan indikator penilaian RB, SAKIP dan ZI secara konkrit.
Baca juga: Penagih Utang Kena Tendang, Gigi Copot Ulah Amukan Suami Nasabah
“Bagi perangkat daerah yang mengampu komponen penilaian RB dan SAKIP agar melihat kembali indikator penilaiannya, sehingga hal apa saja yang masih kurang dapat dilengkapi ditahun 2022,” tutupnya.
Sementara itu, Kabag Organisasi, Ir Hery Setiawan dalam paparannya menjelaskan bahwa hasil evaluasi RB tahun 2021 memperoleh kategori CC dan hasil evaluasi SAKIP memperoleh kategori B. Sedangkan 4 perangkat daerah yang diusulkan mendapat predikat wilayah bebas korupsi seluruhnya belum memenuhi kritera.
“Hasil evaluasi reformasi birokrasi dan SAKIP tahun 2021 mengalami peningkatan dari sisi nilai, namun tidak signifikan dan belum mengubah kategori penilain, sehingga masih perlu dilakukan peningkatan-peningkatan lebih lanjut,” paparnya.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh Tim RB dan SAKIP pada tingkat pemerintah daerah yaitu Inspektorat, Bappeda, BKPSDM, BPKAD, Diskominfo, Disarpustaka, Bagian Organsiasi dan Bagian Hukum. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang laluTiga Polisi Korban Penggerebekan Narkoba di Katingan, Dua Jasad Ditemukan
-
HEADLINE3 hari yang laluPolisi Ringkus Penyerang Aparat Penggerebekan Narkoba di Katingan
-
HEADLINE21 jam yang laluKaesang Kukuhkan Pengurus DPW dan DPD PSI se-Kalsel
-
Kabupaten Banjar3 hari yang laluNazril Wafa dan Ayu Zahra Jadi Nanang dan Galuh Kabupaten Banjar 2026
-
NASIONAL3 hari yang laluPemerintah Benahi Food Estate Kalteng Terapkan MRPN
-
PUPR PROV KALSEL2 hari yang laluLaboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR Kalsel Raih Akreditasi dari Komite Akreditasi Nasional


