Kalimantan Timur
Pelajar SMA Tertangkap Edarkan Sabu di Bontang
KANALKALIMANTAN.COM – Pelajar yang duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) diringkus polisi setelah kedapatan mengedar narkoba jenis sabu.
Pelajar yang masih berusia 16 tahun itu, ditangkap Satresnarkoba Polres Bontang di Perumahan Bukit Sekatup Damai (BSD), Kelurahan Gunung Elai Bontang Utara pada hari Minggu (10/4/2022) sekitar pukul 23.30 Wita.
Penangkapan remaja di bawah umur itu setelah Satresnarkoba Polres Bontang mendapat laporan dari warga. Kapolres Bontang AKBP Hamam Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba, AKP Totok Tri Haryanto mengatakan, sebelum ditangkap pelaku sudah membuang barang bukti sebanyak 4 plastik sabu di dalam bungkus rokok.
“Sabu seberat 6,02 gram,” ujarnya, melansir dari KlikKaltim.com -Jaringan Suara.com, Selasa (12/4/2022).
Baca juga: Hidup Sebatang Kara, Ari Meninggal Dunia dalam Bedakan, Menderita Penyakit Kronis
Setelah ditanya, akhirnya ia mengaku bahwa barang tersebut adalah miliknya. Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor bermerek Scoopy yang dikendarai, sabu 6,02 gram, dan satu buah ponsel milik pelaku.
Remaja asal Kecamatan Bontang Utara itu kemudian diboyong ke Polres Bontang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku dikenai pasal 112 ayat 2 atau pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. “Ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya. (Suara.com)
Editor : kk
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluWabup Lantik 177 Pejabat di Lingkungan Pemkab Banjar
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluMusrenbang RKPD 2027, Wali Kota Lisa Komitmen Peningkatan Kualitas Hidup
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu27 PNS dan 5 CPNS Pemko Banjarbaru Dilantik Terima SK
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluHari Jadi ke-220 Kota Kuala Kapuas, Gubernur Kalteng: Penguatan Sektor Pertanian
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluDPRD HSU Setuju Raperda RTRW 2026-2046 Menjadi Perda
-
Ekonomi3 hari yang laluEkonomi dan Fiskal Kalsel Awal 2026 Positif, Inflasi Bulanan 0,86 Persen





