HEADLINE
PSTW Budi Sejahtera Siapkan Layanan Penitipan Lansia Berbayar
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Fungsi Panti Sosial Tresna Werdha (PSTW) Budi Sejahtera akan bertambah menyusul adanya Peraturan Gubernur Nomor 05 Tahun 2022 tentang pembentukan organisasi dan tata kerja UPTD pada Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan.
Penambahan fungsi tersebut diantaranya membuka layanan penitipan lansia secara berbayar dan ODGJ lansia yang terlantar.
Kepala PSTW Budi Sejahtera Kalsel, Surya Fujianorrochim mengatakan sesuai Pergub tersebut fungsi panti akan bertambah di antaranya membuka layanan penitipan lansia secara berbayar.
“Sesuai Pergub Nomor 05 Tahun 2022 dikatakan panti kita ini diperbolehkan melaksanakan pelayanan berbayar. Jadi nanti ada yang gratis serta ada juga yang berbayar,” katanya.
Layanan penitipan lansia berbayar ini, dikatakan Surya, diperuntukan kepada masyarakat yang mampu dari segi materi sehingga bisa dimanfaatkan mereka dalam menitipkan lansia di tempat mereka.
Surya mengungkapkan walau Pergub sudah ada dari tahun 2022, layanan akan dimulai tahun 2023 mendatang disebabkan pihaknya masih menyusun mekanismenya.
“Untuk menindaklanjuti hal tersebut, sekarang ini kita lagi menyusun mengenai rencananya baik dari lokasi, sarana dan prasarana serta mikanisme. Sekarang masih dalam bentuk perencanaan,” jelasnya.
Dilanjutkan Surya, PSTW Budi Sejahtera Provinsi Kalsel sendiri ada dua, di Banjarbaru dan di Martapura. Direncakannya untuk di Martapura akan diberlakukan Pergub tersebut.
“Yang jelas kita siapkan, kemungkinan tempatnya di Martapura sebab ada lahannya di sana,” sebutnya.
Baca juga: PETISI Wadah Kumpul Pegiat Teknologi dan Siber Banua
“Jadi kemungkinan dibuka secara bertahap dulu. Mungkin beberapa lansia dulu yang diterima, baru nanti dikembangkan lagi,” sambungnya.
Disamping layanan penitipan lansia berbayar, Surya menyampaikan ada juga layanan yang baru untuk menangani ODGJ (Orang Dalam Gangguan Jiwa) lansia yang sudah sembuh.
“Ini gratis, bagi ODGJ lansia yang telantar,” ucapnya.
Surya menyebut, saat ini ada 182 lansia yang mereka rawat di Martapura 69 orang dan di Banjarbaru 113 orang.
“Padahal maksimal harusnya 180 lansia, tapi sekarang mencapai 182,” sebutnya.
Dijelaskan Surya terlantar di sini tidak harus gelandangan. Bisa juga di rumah telantar karena tidak dapat perhatian gara-gara anak atau keluarganya sibuk bekerja.
Baca juga: Digencet Minyak Goreng Mahal, Usaha Kripik Rozaq Tutup Sementara
Dia menyampaikan, penyeleksian lansia dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota. Setelah itu, panti mendapatkan laporan terkait lansia yang diusulkan masuk.
“Daerah menyampaikan data dan video lansia yang diusulkan masuk, lalu kami rapatkan apakah diterima atau tidak,” tutupnya.(Kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Daftar Bareng Aditya-Yuti, Koalisi “AYUHA” PPP-Gerindra di Pilwali Banjarbaru
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Nasdem-PKS Koalisi di Pilwali Banjarbaru, Darmawan Jaya Siap Tantang Petahana
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Bangunan Liar di Atas Sungai Dibongkar Satpol PP Banjarmasin
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Syarat Dukungan Ditolak, Bakal Calon Perseorangan Pilwali Banjarmasin Ajukan Sengketa ke Bawaslu
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
ETLE Segera Terpasang di Banjarbaru
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Ini Penyebab Utama Crossing Drainase di Karang Anyar 1 Sering Berlubang