Kesehatan
Thailand Resmi Menjadi Negara Pertama di Asia yang Izinkan Ganja
KANALKALIMANTAN.COM – Resmi legalkan penggunaan ganja, Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul, Selasa (8/2) menandatangani suatu langkah yang sepenuhnya menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang, sebuah tindakan yang membawa negara Asia Tenggara itu pada dekriminalisasi ganja.
Keabsahan tersebut akan berlaku 120 hari setelah diterbitkan dalam lembaran pemerintah itu berarti semua bagian dari ganja, termasuk bunga dan biji, diizinkan untuk digunakan di Thailand.
Hanya saja, konten ganja yang diekstraksi dengan kadar lebih dari 0,2% tetrahydrocannabinol (THC), bahan psikoaktif yang menghasilkan kondisi “high” atau pengaruh tinggi pada pemakainya, masih tetap ilegal.
Kebijakan itu bertujuan mempromosikan penggunaan ganja sebagai pengobatan dan membangun industri pendukung terkait produk tersebut.

Ilustrasi. Foto : kesehatanjiwanapza.kemkes.go.id
Baca juga : Pemerintah Kembali Tetapkan PPKM Level 3 Jabodetabek Hingga Bali
Produksi, penjualan, dan kepemilikan ganja sebagian tetap diatur. Perlu digaris bawahi juga, penggunaan ganja untuk rekreasi belum legal. Kanabis adalah spesies tanaman yang kelompok tanaman ganja.
Thailand, pada tahun 2020 menjadi negara Asia pertama yang mengizinkan produksi dan penggunaan ganja untuk pengobatan, di bawah kontrol yang ketat. (Kanalkalimantan.com/VOA)
Reporter : MG, JM
Editor : desy
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluBupati HSU Melantik 13 Pejabat, Bakal Ada Lagi Mutasi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPolres HSU Bersama Mahasiswa Bagi-bagikan Masker
-
PLN UIP3B KALIMANTAN2 hari yang laluPLN ULTG Batulicin Turun Langsung Menjaga Aset Transmisi dari Karhutla
-
Kota Banjarbaru2 hari yang laluKekeringan Puncak Kemarau Panjang, Pemko Banjarbaru Kirim Air Bersih ke Sungai Tiung
-
Bisnis2 hari yang laluNikmati Jus Boost dengan BRI Kartu Kredit Lebih Hemat 25%
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluKemensos RI Berikan Bantuan Atensi Rp582 Juta kepada Warga Kapuas


