Kesehatan
Thailand Resmi Menjadi Negara Pertama di Asia yang Izinkan Ganja
KANALKALIMANTAN.COM – Resmi legalkan penggunaan ganja, Menteri Kesehatan Masyarakat Thailand Anutin Charnvirakul, Selasa (8/2) menandatangani suatu langkah yang sepenuhnya menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang, sebuah tindakan yang membawa negara Asia Tenggara itu pada dekriminalisasi ganja.
Keabsahan tersebut akan berlaku 120 hari setelah diterbitkan dalam lembaran pemerintah itu berarti semua bagian dari ganja, termasuk bunga dan biji, diizinkan untuk digunakan di Thailand.
Hanya saja, konten ganja yang diekstraksi dengan kadar lebih dari 0,2% tetrahydrocannabinol (THC), bahan psikoaktif yang menghasilkan kondisi “high” atau pengaruh tinggi pada pemakainya, masih tetap ilegal.
Kebijakan itu bertujuan mempromosikan penggunaan ganja sebagai pengobatan dan membangun industri pendukung terkait produk tersebut.

Ilustrasi. Foto : kesehatanjiwanapza.kemkes.go.id
Baca juga : Pemerintah Kembali Tetapkan PPKM Level 3 Jabodetabek Hingga Bali
Produksi, penjualan, dan kepemilikan ganja sebagian tetap diatur. Perlu digaris bawahi juga, penggunaan ganja untuk rekreasi belum legal. Kanabis adalah spesies tanaman yang kelompok tanaman ganja.
Thailand, pada tahun 2020 menjadi negara Asia pertama yang mengizinkan produksi dan penggunaan ganja untuk pengobatan, di bawah kontrol yang ketat. (Kanalkalimantan.com/VOA)
Reporter : MG, JM
Editor : desy
-
PUPR PROV KALSEL1 hari yang laluSetelah 35 Tahun, Rumah Jabatan Gubernur Kalsel Direhab Total
-
HEADLINE2 hari yang laluVonis 12 Tahun ‘Penjagal’ Mahasiswi ULM, Lebih Ringan dari Tuntutan
-
HEADLINE1 hari yang laluSolar Langka di Kalsel Sopir Truk Menderita, Dilarikan ke Tambang
-
Kabupaten Banjar1 hari yang lalu2 Pelajar Kabupaten Banjar Raih Juara Lomba Resensi Buku Berbasis Koleksi Perpustakaan Tingkat SMP Se-Kalimantan Selatan
-
HEADLINE3 hari yang laluSekolah Jurnalisme Warga: Masyarakat Adat Meratus Bersuara Nasib Mereka
-
PTAM INTAN BANJAR1 hari yang laluPTAM Intan Banjar Sesuaikan Jam Kerja Kantor Pelayanan, Ini Penjelasannya





