Kabupaten Kapuas
Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kapuas Perketat Perbatasan Kalteng-Kalsel
KANALKALIMANTAN. COM, KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ir Ben Brahim S Bahat bersama Forkompimda menyatakan siap berjuang melawan pandemi Covid-19 di Kabupaten Kapuas.
Menindaklanjuti arahan dari Presiden RI Joko Widodo dan arahan Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran.
Hal tersebut dinyatakan Bupati Kapuas saat mengikuti rapat koordinasi perkembangan kasus Covid-19 dan upaya penanganan dan pencegahan yang digelar Gubernur Kalteng sebelum mendengarkan arahan dari Presiden RI Joko Widodo via zoom meeting, Selasa (8/2/2022).
Ben Brahim S Bahat melaporkan, Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama TNI/Polri sudah melakukan upaya perketat perbatasan Provinsi Kalteng dan Provinsi Kalsel, dengan membentuk pos penjagaan di UPT Jembatan Timbang, Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, sejak 6 Februari 2022.
“Di sana dilakukan pemeriksaan sertifikat vaksin, apabila belum vaksin, maka disediakan untuk vaksinasi di tempat,” ucap Ben Brahim.
Baca juga : Tiga Meninggal Dunia di Banjarbaru, Disebut Komorbid dan Belum Divaksin
Sesuai arahan Presiden, Pemerintah Kabupaten Kapuas akan terus mendorong percepatan vaksinasi dan mengedukasi masyarakat untuk melakukan protokol Kesehatan.
“Kami bersama-sama Kapolres, Dandim dan juga jajaran Pemkab berjuang bagaimana pandemi Covid-19 ini cepat berlalu dari Kalimantan Tengah,” tegas Ben Brahim.
Presiden RI dalam arahannya mengatakan, dua hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus dari para kepada daerah bersama jajaran Forkopimda.
“Vaksinasi untuk Lansia dipercepat karena kunci penanganan Omicron ini ada dua; vaksinasi dipercepat, kemudian meningkatkan kembali protokol kesehatan utamanya masker harus digalakkan lagi,” terangnya.
Baca juga : HUT ke-2 JMSI, Hadir Menjaga Marwah Pers di Tanah Air
Dirinya menandaskan untuk menjaga agar kapasitas rumah sakit tidak penuh dalam lonjakan kasus, pasien yang ringan dan tanpa gejala, lebih prioritas masuk ke isolasi terpadu atau isolasi mandiri. Sementara untuk rumsah sakit hanya diperuntukan bagi yang bergejala sedang, berat, dan kritis. (kanalkalimantan.com/ags)
Reporter : ags
Editor : kk
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Lelaki di Banjarmasin Habisi Kakak Ipar, Jasad Dibuang ke Wilayah Kintap
-
Kota Banjarmasin2 hari yang lalu
Polresta Banjarmasin Tengah Selidiki Kasus Bayi Meninggal Saat Persalinan
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Relokasi Normalisasi Sungai Kuranji di Cempaka Warga Ada yang Tak Setuju
-
Kota Banjarbaru3 hari yang lalu
Balai Kota Banjarbaru Gelar Nobar, Begini Ragam Respon Warga
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Rumah Kosong di Lingkar Dalam Selatan Banjarmasin Terbakar
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Baliho Curhat Korban Investasi Bodong di Banjarmasin Diturunkan