Kota Banjarbaru
Pasangan Bermesraan di Hutan Pinus Kebanyakan Pelajar, Satpol PP Pernah Panggil Orangtua
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru mengamankan pasangan muda mudi yang kedapatan sedang bermesraan di Wisata Hutan Pinus, Kelurahan Mentaos, Kota Banjarbaru.
Selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) hingga sekarang sudah tiga kali penegak ketertiban umum berhasil mengamankan pasangan anak muda yang sedang bermesraan di ruang terbuka hijau tersebut.
Kepala Bidang Tibum dan Tranmas Satpol PP Banjarbaru, Rudi mengatakan, pihaknya sudah tiga kali menertibkan pasangan muda mudi yang kedapatan bermesraan di hammock single, di Wisata Hutan Pinus Mentaos.
“Kita sudah beberapa kali menangani itu, ada tiga kali, hingga ada yang dipanggil rangtuanya,” ungkap Rudi.
Baca juga: CEK FAKTA: Bank Indonesia Mengeluarkan Pecahan Uang Koin Rp100 Ribu
Adapun dari ketiga kejadian tersebut, ternyata muda mudi yang bermesraan di ayunan tersebut bukan tinggal di Banjarbaru, melainkan dari luar kota.
“Bukan warga Banjarbaru, di antara dari mereka ada yang masih berstatus pelajar,” tambahnya
Walaupun tidak melakukan hal yang tidak senonoh, namun dikatakan Rudi dalam hammock tersebut berlawan jenis.
“Kalau kedapatan melakukan tindak asusila, maka akan dilakukan sidang dan dikenakan sanksi sebagaimana Perda yang berlaku,” tegasnya.
Baca juga: Muda Mudi Kedapatan Satpol PP Banjarbaru Bermesraan di Wisata Hutan Pinus Mentaos
Ditambahkan Rudi, mereka yang bermesraan di lokasi Hutan Pinus bila kedapatan berulang kali akan dilakukan pemanggilan orangtua.
“Sementara ini diberikan pembinaan dan surat pernyataan, kalau dua atau tiga kali orangtua dipanggil atau bisa di sidang,” jelasnya.
Dengan beberapa kali ditemukannya pasangan di mabuk asmara itu, walau bukan tupoksi mereka tetap Satpol PP kembali memberikan teguran kepada pengelola tempat wisata untuk lebih selektif dalam menyewakan hammock kepada pengunjung dan meminta untuk mengawasinya.
“Kalau kitakan eksekusi saja, kita hanya bisa memberikan imbauan serta membuat pernyataan, kalau sesuai tupoksi seharusnya pariwisata yang menegur kepada pihak pengelola,” tuntasnya.
Untuk menghindari kejadian berulang yang sama, Satpol PP Banjarbaru terus melakukan patroli secara berkala.(kanalkalimantan.com/ibnu)
Reporter : ibnu
Editor : bie
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluWali Kota Banjarbaru Serahkan 104 Sertipikat Tanah Wakaf
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluIni Daftar Nama 106 Pejabat Pemkab Kapuas yang Baru Dilantik
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluPemkab HSU Bagikan Masker, Bupati Sahrujani: Jaga Kesehatan
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Melantik 106 Pejabat, Tiga Jabatan Kepala Dinas Terisi
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluWarga Amuntai Gelar Salat Istisqa, Munajat Bersama Minta Diturunkan Hujan
-
Bisnis3 hari yang laluBeras Penyumbang Inflasi Kedua di Kalsel, Bulog Diminta Perkuat Pasokan




