Kabupaten Banjar
Tahapan Smart City di Kabupaten Banjar, Ini yang Harus Dilakukan SKPD
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA –
Evaluasi dan pengisian kuesioner merupakan salah satu tahapan kegiatan Smart City dan diharapkan seluruh SKPD yang terkait agar bersinergi dengan Kominfo dalam pemberian data yang akurat juga sesuai dengan batas akhir hasil jawaban masuk dari masing-masing SKPD.
Hal ini dikatakan Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Ikhwansyah, saat membuka rapat evaluasi Penyampaian Kuesioner dalam rangka Program Gerakan Menuju Smart City tahun 2021, di Aula Barakat Martapura, Kamis (18/11/2021) siang.
“Pengisian kuesioner online dibuka sampai minggu kedua November 2021 sehingga SKPD diminta menyampaikan jawaban terlampir ke Bidang Penyelenggaraan E Goverment DKISP Banjar,” jelas Ikhwansyah.
Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil Basith menjelaskan, melalui program evaluasi diharapkan setiap kabupaten/kota melaporkan hasil survei impact yang akan dilaksanakan Desember mendatang sesuai jadwal secara daring.

Suasana rapat evaluasi Penyampaian Kuesioner dalam rangka Program Gerakan Menuju Smart City tahun 2021. Foto : Dinas Kominfo Standi Banjar
Baca juga : Bappedalitbang Balangan bersama UB Ekspos Rencana Masterplan Tata Kota Paringin
Kepala Bidang Penyelengaraan E Goverment DKISP Banjar Cornelius Kristiyanto meminta secara khusus peran serta SKPD melalui inovasinya guna mendukung program smart city, serta siap 1X24 jam untuk konsultasi para perwakilan SKPD jika ada yang ingin ditanyakan perihal pengisian kuesioner dan bukti dukung lainnya.
“Akan ada pameran Virtual Smart City yang akan dilaksanakan 27 November ini dan nanti didiskusikan dalam waktu dekat untuk kegiatan ini karena Kabupaten Banjar juga akan menjadi peserta pameran virtual ini,” ujar Kris.
“Tim Sekretariat Smart City Kabupaten Banjar akan mengumpulkan jawaban dari SKPD dan mengunggah bahan presentasi, hasil rekap tinjuan lapangan dan dokumen pendukung yang dapat membuktikan dokumen pendukung yang dapat membuktikan kebenaran jawaban pada kuesioner penilaian online antara lain, dokumen kebijakan terkait Smart City peraturan, keputusan, pedoman dan lain-lain data inventarisasi aplikasi dan struktur organisasi pengelola Smart City,” tutup Kris.
Rapat ini sendiri digelar menyusul surat Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI Nomor B- 1013/ DJAI.01.02/10/2021 tanggal 12 Oktober 2021 perihal Penilaian Evaluasi dalam rangka Program Gerakan Menuju Smart City tahun 2021. (kanalkalimantan.com/rls)
Reporter : Rls
Editor : Dhani
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang laluPemdes Lamunti Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluJemaah Kloter 16 Asal HSU Masuk Karantina, Terbang Sabtu Dini Hari
-
HEADLINE2 hari yang laluNobar “Pesta Babi” di Uniska, PSN Mengancam Ruang Hidup Masyarakat Adat
-
Kota Banjarbaru3 hari yang laluTeknik Jelujur Pewarna Alami SBK Sasirangan di Women Ecopreneurs Market Day Bali
-
kampus2 hari yang laluWasaka Engineering Collective Hidupkan Ruang Kritis Anak Teknik
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluMusancab dan Pendidikan Politik Perkuat Konsolidasi PDI P Kapuas





