Kota Palangkaraya
Imbas Kerumunan, LBH Palangkaraya Minta Gubernur Kalteng Beri Sanksi ke Wali Kota
KANALKALIMANTAN.COM, PALANGKARAYA – Kerumunan saat pendaftaran vaksinasi Covid-19 di Pos Polisi Bundaran Besar Kota Palangkaraya, Rabu (4/8/2021) malam menjadi sorotan nasional. Terkait kasus ini, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Palangkaraya, Aryo Nugroho Waluyo menilai telah terjadi pelanggaran dari instruksi Gubernur Kalteng terkait pelaksanaan PPKM
.
“Selain bentuk pelanggaran Ingub itu sendiri dan yang paling penting adalah membahayakan bagi masyarakat,” kata Aryo kepada Kanalkalimantan.com, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: 10 Hari PPKM di Kalsel Belum ‘Pangkas’ Laju Covid-19, Hari Ini Tambah 876 Kasus Positif
Menyikapi hal tersebut, pihaknya meminta Gubernur Kalteng memberikan sanksi kepada Wali Kota Palangkaraya. Mengingat pada bagian 20 huruf a, menyatakan bupati/wali kota tidak melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam instruksi gubernur ini.
Gubernur sebagai wakil pemerintah, pusat memberi sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 67- Pasal 78 Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Gubernur harus memastikan adanya tindakan korektif secara menyeluruh terkait penanganan Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya dengan pemberian vaksin gratis kepada masyarakat,” terangnya.
Baca juga: Ada Potensi Pelanggaran Pada Vaksinasi Tahap 2 di GOR Hasanudin Banjarmasin
Adapun langkah-langkah yang dilakukan yakni mengubah kebijakan pendaftaran pemberian vaksin dengan cara yang tidak menimbulkan kerumunan bagi masyarakat.
Baik dengan cara online dan memperdayakan aparat pemerintah di tingkat desa dan kelurahan sampai pada level RT untuk mendata warga yang ingin di vaksin.
Kemudian memastikan distribusi vaksin secara gratis keseluruh masyarakat Kalimantan Tengah dengan target tercapainya Herd Imummnity di masyarakat yaitu 70 persen sesuai ketentuan World Health Organization (WHO) dari total masyarakat Kalteng. (kanalkalimantan.com/tri)
Reporter: tri
Editor: cell
-
kampus2 hari yang laluPJTD LPM Warta JITU 2026 Mendidik Calon Jurnalis Muda
-
Kalimantan Timur2 hari yang laluTim Ahli Gubernur Kaltim Diminta Benahi Kebijakan Rudy Mas’ud
-
Kriminal Banjarmasin2 hari yang laluPengeroyokan di Sungai Andai Banjarmasin, Tiga Remaja Diringkus Polisi
-
HEADLINE2 hari yang laluPertamax Turbo Naik Tajam, Ini Kata Bahlil
-
Infografis Kanalkalimantan1 hari yang laluHari Kartini 2026 “Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Menuju Indonesia Emas 2045”
-
Bisnis1 hari yang laluLPG Nonsubsidi 12 Kg Naik Jadi Rp228.000 per Tabung






