Kalimantan Selatan
780 Anggota PPK se Kalsel Dilantik, Bertugas 8 Bulan
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-17-at-13.51.41-scaled.jpeg)
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) resmi dilantik serentak pada Kamis (16/5/2024) kemarin.
Keseluruhan jumlah anggota PPK se Kalsel 780 orang dari 106 kecamatan pada 13 Kabupaten dan Kota. Dimana setiap kecamatan berisi lima anggota PPK.
Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kalsel mengingatkan agar anggota PPK yang telah resmi dilantik memegang teguh prinsip-prinsip yang diatur dalam undang-undang.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU Kalsel, Fahmi Failasopa saat menghadiri pelantikan PPK di Kota Banjarbaru, Kamis (16/5/2024) malam.
Baca juga: Pipa Bocor, Suplai Air Bersih di Banjarmasin Barat dan Tengah Terhenti
“Menjalankan 11 poin yang sudah mereka nyatakan dalam fakta integritas. Jadi 11 poin itu harus dipegang teguh dalam menjalankan tugas dan kewajiban selama Pilkada 2024,” ingat Fahmi Failasopa.
Fahmi mengatakan bahwa pelantikan PPK ini serentak dilakukan seluruh Indonesia.
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-17-at-13.51.47-1-scaled.jpeg)
Komisioner KPU Kalsel, Fahmi Failasopa. Foto : wanda
“Dan di Kalsel, hanya PPK Banjarmasin dan Banjarbaru yang melaksanakan pelantikan pada malam hari,” sebut dia.
Secara geografis untuk Kota Banjarbaru tidak ada ditemukan tantangan yang berarti dalam pelaksanaan Pilkada 2024 nanti.
Baca juga: 25 Anggota PPK Kota Banjarbaru Dilantik, Langsung Bekerja Membentuk Sekretariat
Namun, karena Banjarbaru sudah sebagai Ibu Kota Provinsi Kalsel, atmosfir pelaksanaan Pilkada 2024 akan berbeda dengan kabupaten dan kota lain.
“Sehingga kami tekankan kepada para anggota PPK untuk menjunjung tinggi integritas dan netralitas. Jangan sampai terpengaruh terhadap oknum yang berupaya memanipulatif,” tegasnya.
PPK mulai bertugas terhitung setelah dilantik hingga 27 Januari 2025 atau kurang lebih 8 bulan masa kerja.
“Kurang lebih 8 bulan, namun bisa ditambah kalau hasil Pilkada ditemukan gugatan di MK, itu bisa ditambah masa kerja hingga dua bulan,” tuntas Fahmi. (Kanalkalimantan.com/wanda)
Reporter : wanda
Editor : bie
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PAN Berlabuh ke Lisa Halaby di Pilwali Banjarbaru, Kontrak Politik Menangkan Muhidin Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rozy Maulana Tersangka Kasus Penipuan, Ini Respon Ketua KPU Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Wakil HSU Lomba Kelompok Agribisnis Ternak Itik Kalsel 2024
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Kembali Air Leding Terganggu, PAM Bandarmasih Perbaiki Pipa di Pasir Mas
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Rumah Kayu Terbakar Sisakan Puing di Sungai Andai
-
HEADLINE15 jam yang lalu
Dua Polisi Berpangkat Brigadir di Banjarmasin Dipecat Gegara Narkoba