Kabupaten Hulu Sungai Utara
Transformasi “SI PESAN PENA” HSU, Gerakan Perlindungan Perempuan dan Anak Berbasis Desa
KANALKALIMANTAN.COM, AMUNTAI – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) terus mengembangkan inovasi SI PESAN PENA (Sistem Informasi dan Pengaduan Kekerasan Perempuan dan Anak).
Sejak diluncurkan 2022, sistem ini telah berevolusi dari kartu barcode, stiker rumah, hingga bertransformasi menjadi SI PESAN PENA 2.0 gerakan perlindungan berbasis masyarakat yang menggabungkan teknologi digital, skrining dini, jejaring desa, dan pemetaan wilayah untuk mengurai fenomena “gunung es” kekerasan yang selama ini tersembunyi.
Inovasi yang digagas oleh Afida Nur Aini SKeb ini lahir dari kesadaran bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak hanyalah puncak gunung es.
Baca juga: Inovasi FiSiKA Dinas PUPR HSU, Permudah Sertifikasi Konstruksi SDM Terampil

Banyak kasus tak terlaporkan karena dianggap urusan rumah tangga, aib keluarga, atau ketidaktahuan ke mana harus mencari pertolongan. Kekerasan pun beragam fisik, psikis, seksual, ekonomi, eksploitasi, penelantaran, hingga perundungan dan perkawinan anak yang terjadi di rumah, sekolah, lingkungan sosial, maupun ruang digital.
Perjalanan transformasi SI PESAN PENA, dimulai pada tahun 2022 melalui Barcode satu pintu akses sederhana untuk pelaporan tanpa harus datang ke kantor atau memahami birokrasi rumit.
Kemudian, berkembang stiker di rumah sebagai informasi perlindungan dibawa lebih dekat ke warga. Ditempel pada rumah-rumah masyarakat sebagai pengingat ada jalan keluar saat menghadapi kekerasan.
Baca juga: Tim Kabupaten Banjar Juara Perahu Naga dan Perahu Tradisional di Amuntai

SI PESAN PENA 2.0 Era digital. Aplikasi dengan fitur lengkap, skrining dini untuk mengenali indikasi kekerasan, pengaduan lengkap dengan lokasi, edukasi, serta pemetaan sebaran kasus berbasis wilayah. Data dapat dilihat dalam bentuk peta, memungkinkan pemerintah melihat di mana persoalan muncul, bukan hanya berapa jumlahnya.
Pendekatan ini tidak meninggalkan masyarakat yang belum terjangkau teknologi. SI PESAN PENA tetap mengandalkan jejaring desa, Relawan SAPA, Posyandu, kader, PIK Keluarga berbasis PATBM, Satgas PPA, hingga aparat desa.
Teknologi memperkuat, bukan menggantikan peran manusia. Setiap rumah didampingi yang tidak punya gawai tetap bisa dilayani melalui jejaring di tingkat paling bawah.
Baca juga: Balangan Sport Festival dengan Ragam Lomba Tujuhbelasan

Sistem ini diperkuat regulasi daerah: Peraturan Bupati HSU Nomor 9 Tahun 2026 tentang perlindungan khusus bagi anak, memberikan landasan hukum yang kokoh bagi seluruh ekosistem perlindungan di daerah.
“SI PESAN PENA hadir bukan hanya untuk menunggu korban berbicara, tetapi untuk membangun sistem yang membuat masyarakat lebih mudah mengenali, lebih berani melapor, dan lebih cepat mendapatkan perlindungan,” beber Afida Nur Aini, inovator sistem tersebut, Senin (24/6/2026) siang.
Dari skrining dini, diharapkan pengaduan, pemetaan wilayah, hingga jejaring desa SI PESAN PENA kini tumbuh menjadi gerakan bersama. Kekerasan tidak lagi boleh dianggap urusan privat atau aib keluarga. Perlindungan yang kuat hadir lebih awal, lebih dekat, dan bersama masyarakat. (Kanalkalimantan.com/dew)
Reporter: dew
Editor: bie
-
Kabupaten Banjar1 hari yang laluPedagang Sembako Asal Limamar Raih Hadiah Umrah Jalan Santai Pemkab Banjar
-
HEADLINE1 hari yang laluPesawat Standby, Operasi Modifikasi Cuaca Tunggu Awan Bisa Disemai
-
DPRD BANJARBARU1 hari yang laluJalan Santai Bersama Ketua DPRD Banjarbaru di Cempaka Sari
-
Kabupaten Balangan2 hari yang laluPelajar MAN 1 Balangan Raih Juara 1 Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ
-
Kota Banjarbaru1 hari yang laluJuara I Tangkap 174 Kg Ikan Sapu-Sapu dari Sungai Kemuning
-
HEADLINE1 hari yang laluTiga Helikopter Water Bombing Perkuat Pemadaman Titik Api di Kalsel




