Connect with us

Hukum

7 Mahasiswa Masih Ditahan, Petinggi Kampus UIN Antasari Turun Tangan

Diterbitkan

pada

Pertemuan mahasiswa, pihak kampus UIN Antasari Banjarmasin dan Polisi di Mapolresta Banjarmasin, Sabtu (15/9) siang. Foto : Mario

BANJARMASIN, Sabtu (15/9) pukul 10.00 Wita mahasiswa yang melakukan demo berujung pengrusakan di DPRD Kalsel mendatangi Polresta Banjarmasin. Mereka meminta untuk pembebasan 7 rekan mereka yang masih ditahan. Semula mahasiswa meminta dipertemukan dengan 7 rekan mereka yang ditahan di Polresta Banjarmasin, tapi polisi hanya memperbolehkan 5 orang mahasiswa saja sebagai perwakilan yang boleh masuk. Berdasarkan aturan, mereka yang ditangkap akan dikeluarkan 1×24 jam yang berarti akan dikeluarkan pada 14.00 Wita.

Sekitar pukul 13.00 Wita, Dekan III Fakultas Syariah UIN Antasari, Naimah bersama Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Antasari, Syaiful Bachri ikut mendampingi mahasiswa ke Mapolresta Banjarmasin.

Dekan III Fakultas Syariah UIN Antasari Banjarmasin, Naimah mengatakan, sejak malam beberapa pimpinan fakultas sudah sampai di Mapolresta Banjarmasin. Wakapolda Kalsel Brigjen M Nasri dan Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sumarto mengapresiasi kedatangan pihaknya dengan unsur pimpinan.

“Insya Allah ada jalan keluar bagi teman-teman yang diinterogasi di dalam,” kata Naimah.

Naimah menjelaskan bahwa mereka sudah mengajukan surat permohonan penagguhan penahanan 7 anak didik mereka yang diduga terlibat pengrusakan di DPRD Kalsel pada demo berkhir anarkis Jumat (14/9).

“Hari ini kami mengajukan surat permohonan tidak melakukan penahanan terhadap mahasiswa kami. Kami mohon agar para pendemo menunggu proses kepolisian dengan sabar,” jelas Naimah. Mereka berharap surat penangguhan penahan itu sudah akan diproses sebelum pukul 14.00 Wita. Karena jika lewat dari itu maka proses akan berjalan dengan cara yang lain.

Sementara itu, Wakil Dekan III Fakultas Syariah UIN Antasari Syaiful Bachri berkata kepada awak media, karena mereka (Mahasiswa, red) usia muda, aksi demo berujung anarkis di DPRD Kalsel harus jadi pembelajaran semua pihak. “Upaya kampus menjembatani. Kami minta maaf atas semuanya,” ucapnya.

Syaiful juga menegaskan bahwa aksi pengeruskan apapun jelas dilarang. “Pengerusakan secara hukum ya dilarang. Boleh berunjuk rasa kalau pintu-pintu demokrasi tidak berjalan dengan baik. Saya melihat unjuk rasa itu bukan unsur demokrasi, menurut saya. Unjuk rasa itu terjadi karena pintu pintu demokrasi tidak terbuka atau terlampuainya pintu-pintu demokrasi. Kalau dua itu dilakukan, maka tidak akan ada unjuk rasa,” ujarnya.

Jika mahasiswa pendemo yang ditahan itu dikeluarkan, pihak kampus akan langsung memberikan pembinaan khusus. “Setelah dikeluarkakan mereka akan dibina oleh pihak kampus,” tandasnya.

Sekitar 14.30 WITA, 5 perwakilan mahasiswa bersama Wakil Rektor UIN Antasari Nida masuk ke Mapolresta Banjarmasin dan berbicara langsung dengan Wakapolda Kalsel Brigjen M Nasri dan Kapolresta Banjarmasin.

Lima perwakilan mahasiswa sempat menyampaikan aspirasi dan mempertanyakan SOP tentang penangkapan aksi demo. “Kenapa perempuan dipukul? Dan kenapa aparat menggunakan anjing? Kami juga kehilangan bendera kami dan tiangnya patah,” ungkap salah satu perwakilan mahasiswa.

Wakapolda Kalsel Brogjen M Nasri mengatakan, salah satu penyebab demo yang berakhir rusuh adalah karena tidak adanya koordinasi pihak pendemo dan aparat. M Nasri menyatakan bahwa persiapan demo dari mahasiswa masih kurang.

“Persiapan kalian kurang untuk demo. Kalian 3 hari harusnya publikasi dulu, baru boleh. Kalau untuk semua yang terjadi di lapangan itu risiko. Kehilangan maupun kerusakan,” tegas Wakpolda.

Nida, Wakil Rektor UIN Antasari pun berharap agar kejadian ini tidak terulang lagi. Setelah melakukan pembicaraan. Para perwakilan dipersilakan untuk melihat kondisi 7 teman mereka yang masih ditahan. Sementara ini 7 mahasiswa masih ditahan untuk proses selanjutnya. (mario)

Reporter : Mario
Editor : Abi Zarrin Al Ghifari


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->