Kabupaten Barito Kuala
3 Pilar Semprot Disinfektan Serentak di Berbagai Tempat Umum se-Batola
KANALKALIMANTAN.COM,MARTAPURA – Terapkan PPKM Mikro Pemerintah Kabupaten Barito Kuala lakukan penyemprotan disinfektan serentak. Libatkan jajaran TNI dan Polri kegiatan ini dilakukan di berbagai tempat.hingga fasilitas umum.
Tindak lanjuti instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, dan instruksi Bupati Barito Kuala Nomor 01 Tahun 2021 tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan covid-19 ditingkat desa dan kelurahan, pemerintah daerah Barito Kuala laksanakan gerakan serentak tiga pilar, dengan kembali melakukan penyemprotan disinfektan serentak diberbagai tempat hingga pusat perbelanjaan.
Tidak hanya di Kecamatan Marabahan, sebagai bentuk perhatian 3 pilar juga melaksanakan aksi penyemprotan di 17 kecamatan se-Batola dan pembagian masker per kecamatan dengan harapan masyarakat selalu melaksanakan protokol kesehatan, terlebih covid-19 di Batola terdata kembali meningkat.
“Penyemprotan ini kita lakukan tidak lain untuk menekan sebaran covid-19 yang masih ada terlebih di Batola, semoga aksi kita ini dapat menurunkan angka covid yang menjangkiti warga kita, walau sudah mulai melandai namun jangan kendor, kita harus tetap memakai masker hingga menjaga pola hidup bersih,” kata Ramhadian Noor Wakil Bupati Batola.
Sebaran covid-19 di Batola sendiri hingga hari ini sudah mencapai 1.297 kasus, 15 orang meninggal dunia dan 123 orang dengan kasus aktif yang tersebar di 14 Kecamatan yang ada.(kanalkalimantan.com/rdy)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Rumah di Banjarmasin Ambruk ke Sungai, Penghuni Keluar Lewat Jendela
-
HEADLINE2 hari yang lalu
Dua Bapaslon Jalur Non Partai Serahkan Syarat Dukungan ke KPU Banjarmasin
-
HEADLINE21 jam yang lalu
Ini Alasan Pemko Banjarbaru Larang Peternakan Babi Ada di Ibu Kota
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Pelantikan Pengurus Wilayah Keluarga Besar PII Kalsel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
Dua APILL Disiapkan, Atasi Kemacetan di Panglima Batur Banjarbaru
-
HEADLINE1 hari yang lalu
Diberi Waktu Tiga Bulan, Peternakan Babi di Jalan Pandarapan Harus Dibongkar