HEADLINE
279 Aparat Sasar 58 Titik di Banjarmasin, Tekan Kasus Covid-19

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Meski pelaksanaan Kota Banjarmasin tidak dapat menerapkan new normal atau kenormalan baru, berbagai upaya pun diambil guna menekan penyebaran Covid-19 di Kota Banjarmasin.
Di antaranya, dengan mengerahkan aparat gabungan, baik dari unsur TNI-Polri maupun dari Pemko Banjarmasin seperti Satpol PP dan Dinas Perhubungan.
Nantinya, ada 279 personel gabungan diterjunkan menyasar 58 titik yang tersebar di Kota Banjarmasin. Seperti pasar, fasilitas umum, tempat ibadah dan pos-pos Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) yang tersebar di beberapa titik.
“Kami berharap penegakan disiplin ini merupakan upaya kita untuk terus mengedukasi masyarakat. Bahwa Banjarmasin ini harus ada upaya untuk pencegahan dan penanganan Covid-19,” ujar Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina usai apel penegakan disiplin di Balaikota Banjarmasin, Kamis (4/6/2020).
Dia berharap, dengan diterjunkannya aparat gabungan ke 58 titik ini, pemko bersama aparat gabungan dapat memberikan tindakan tegas agar kasus positif Covid-19 di Kota Banjarmasin dapat ditekan.
“Kalau tidak pakai masker, langsung berikan tindakan saja. Saya buat keputusan dan memberikan mandat kepada Dandim 1007 Banjarmasin dibantu oleh Kapolresta Banjarmasin, Kasatpol PP dan Kadishub Banjarmasin untuk memberikan penegakan hukum termasuk penegakan hukum UU Kesehatan,” tegas Ibnu.
Dia mengatakan, berdasar Perwali yang sebelumnya mengatur PSBB lalu, sanksi yang diberikan, yaitu hukuman fisik seperti push up.
Sementara, Dandim 1007 Banjarmasin Kolonel Inf Anggara Sitompul mengakui, sebanyak 279 personel yang disebar di 58 titik ini tak semuanya dapat tercover.
Sehingga, solusi yang diambil, yaitu dengan mendatangi beberapa tempat, seperti rumah makan maupun musala.
Lalu, bagaimana jika aparat gabungan mendapati ada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan?
“Kita tidak melulu menerapkan sanksi, karena sanksi itu opsi terakhir dari setiap kegiatan,” kata Kolonel Anggara.
Anggara menambahkan, aparat gabungan akan memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Namun demikian ada batasan-batasan seperti jika memungkinkan diberi sanksi tindakan disiplin.
“Ketika perlu kita berikan sanksi. Dengan tujuan untuk menyadarkan, dan itu penting,” katanya.
Penerapan sanksi disiplin ini sendiri diberikan sebagai opsi terakhir. Atau lebih ke sanksi moral agar masyarakat harus disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. (kanalkalimantan.com/fikri)
Editor : Dhani

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Pencari Kayu Berangkat Kamis, Sabtu Ditemukan di Rawa Hutan Galam
-
Kabupaten Kapuas2 hari yang lalu
32 Desa di Empat Kecamatan Banjir, Pemkab Kapuas Kirim Logistik Bantuan
-
Kabupaten Banjar2 hari yang lalu
Safari Ramadan ke Lokgabang, Bupati dan Wabup Banjar Dapat Sambutan Hangat Warga
-
Kota Banjarbaru1 hari yang lalu
Hadapi PSU 19 April, Bawaslu Banjarbaru Aktifkan Kembali Petugas
-
Kabupaten Banjar3 hari yang lalu
Safari Ramadan ke Aranio, Bupati Banjar Disambut Hangat oleh Warga
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang lalu
Bantuan Logistik Banjir Dikirim, Camat Mantangai Terima Kasih Atas Nama Warga