Connect with us

Dispersip Kalsel

Webinar Dispersip Kalsel: Dengan Literasi Perangi Narkoba!

Diterbitkan

pada

Kepala BNN Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga saat menjadi nara sumber webinar. Foto: dispersip kalsel

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya ancaman paling membahayakan negeri ini. Peredaran barang haram itu sudah sampai di tempat-tempat yang justru dianggap aman, seperti sekolah, kampus, bahkan rumah-rumah ibadah.

Pada tahun 2015 saja, tercatat 102 kasus penyalahgunaan narkoba diungkap oleh BNN. Peredarannya dilakukan dengan berbagai macam cara, ada yang dijadikan permen, dicampurkan ke dalam adonan cookies, hingga disembunyikan dalam bungkusan ikan asin.

Kondisi itu diungkap Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Drs Jackson Lapalonga saat menjadi nara sumber webinar ke-29 Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021, Jumat (25/6/2021).

 

 

“Meskipun angka pecandu narkoba di Indonesia turun 0,6 % pada tahun 2015, namun ancaman narkoba tetap saja sangat mengkhawatirkan. Indonesia menjadi seperti surga bagi peredaran narkoba internasional,” kata Brigjen Pol Jackson.

Baca juga: Terima Penghargaan Best Figure Excellence 2021, Ini Komentar Wali Kota Banjarbaru

Tiap tahunnya, 15.000 jiwa meregang nyawa karena barang terlaknat ini. Pada tahun 2016 ini, pengguna narkoba di Indonesia mencapai angka 5,1 juta orang. “Lebih parahnya, sebagian besarnya masih berusia pelajar,” katanya.

Berbagai solusi pencegahannya mungkin sudah dicetuskan, namun upaya itu belum juga mencapai hasil yang maksimal. Hukum Indonesia telah jelas mengatur hukuman bagi pengedar narkoba lewat UU Nomor 35 tahun 2009 dengan penegakan hukumnya yang sudah cukup tegas.

BNN juga telah mengadakan berbagai sosialisasi dengan banyak cara. Selain itu, para pemuka agama dan tokoh nasional di Indonesia sudah sering kali menyampaikan betapa berbahayanya narkoba bagi generasi muda.

“Dari literasi bisa menjadi sarana pencegahan penyalahgunaan narkoba, tentu jawabannya bisa. Membaca dan menulis adalah kegiatan positif yang bisa dijadikan solusi dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” beber Kepala BNNP Kalsel.

Sementara itu, Dir Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi yang juga didapuk sebagai nara sumber webinar memberikan paparan terkait pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.

HANI merupakan bentuk keprihatinan dunia terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Narkotika dan obat-obatan terlarang yang berdampak buruk terhadap kesehatan, perkembangan social ekonomi, serta keamanan dan kedamaian dunia.

“Narkotika yang sudah termasuk dalam extraordinary crime ini merupakan hal menakutkan yang dapat menghancurkan generasi penerus bangsa Indonesia,” bebernya.

Baca juga: Vaksinasi Serentak Dilakukan Besok, Berikut Persyaratan Lengkapnya!

Webinar gelaran Dispersip Kalsel memperingati HANI tahun 2021 diharapkan dapat berkelanjutan, hingga tersedianya pula buku-buku terkait narkoba, agar dapat dibaca dan dipahami hingga dapat menjauhkan pemustaka dari narkotika.

Hal ini merupakan salah satu peran serta pihak Dispersip Kalsel dalam mencagah terjerumusnya pada menyalahgunaan narkoba, dengan memberikan edukasi dan menyebarluaskanya.

“Ini bentuk nyata kita bersama aparat yang berwenang untuk memerangi dan mencegah penyalahgunaan narkoba,” ungkap Kepala Dispersip Kalsel Hj Nurliani. (kanalkalimantan.com/rls)

Editor : kk


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->