Kabupaten Banjar
Waspada Penyakit Demam Berdarah Masuki Musim Hujan
![](https://www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2023/10/IMG-20231024-WA0018.jpg)
KANALKALIMANTAN.COM, MARTAPURA – Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar meminta masyarakat waspada menghadapi perpindahan dari musim kemarau ke hujan yang sering disebut musim pancaroba.
Cuaca yang tidak menentu dari pagi hingga siang terasa panas terik namun ketika menjelang sore tiba-tiba hujan, hingga udara di malam hari sangat terasa dingin.
Musim pancaroba terjadi ketika peralihan musim kemarau ke musim hujan, yang dapat menyebabkan perubahan udara dan temperatur yang nantinya akan mengakibatkan sistem imunitas tubuh menurun.
Baca juga: Perbaikan Pipa Bocor di Jalan Pramuka, Berikut Wilayah Terdampak Seret Air 12 Jam
Ketika memasuki musim tersebut, tidak hanya sistem imunitas tubuh yang perlu diperhatikan namun perlu juga waspada terhadap penyakit yang biasanya bermunculan salah satunya Demam Berdarah Dangue (DBD).
Musim hujan atau musim peralihan seperti sekarang ini begitu sangat rentan terhadap penularan penyakit demam berdarah.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Yasna Khairina mengatakan, ketika musim peralihan dari kemarau ke musim hujan biasanya akan dihadapkan dengan kondisi musim pancaroba. Jika kemarin musim kemarau panjang adanya penyakit Ispa, dan sekarang sudah mulai turun hujan maka harus waspada dengan penyakit demam berdarah.
Baca juga: Gubernur Kalsel Terima Penghargaan Proklim 2023 dari Menteri LHK
Ketika ada hujan dan panas, ada potensi untuk air bersih yang menggenang akan menjadi sarang nyamuk.
Demam berdarah merupakan penyakit yang perlu diwaspadai karena dapat menyebabkan kematian, dan penyakit ini ditularkan oleh gigitan nyamuk Aedes Agypti.
Baca juga: Siap Hadapi STQH XXVI di Jambi, LPTQ Banjar Silaturahmi ke Saidi Mansyur
“Untuk penanganan preventifnya kami akan lakukan penyuluhan oleh Dinas Kesehatan dan Puskesmas kepada masyarakat,” katanya, Selasa (24/10/2023) siang.
“Dengan melaksanakan 3 M di musim hujan yaitu menguras dan membersihkan tempat penampungan air secara rutin, menutup rapat-rapat tempat penampungan air dan mendaur ulang atau memanfaatkan barang-barang yang dapat menampung air hujan,” ingatnya.
(Kanalkalimantan.com/nh)
Reporter : nh
Editor : bie
![](https://i1.wp.com/www.kanalkalimantan.com/wp-content/uploads/2021/10/logo-kanal-1.png?w=450&ssl=1)
-
HEADLINE2 hari yang lalu
PAN Berlabuh ke Lisa Halaby di Pilwali Banjarbaru, Kontrak Politik Menangkan Muhidin Pilgub Kalsel
-
HEADLINE3 hari yang lalu
Rozy Maulana Tersangka Kasus Penipuan, Ini Respon Ketua KPU Kalsel
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara3 hari yang lalu
Wakil HSU Lomba Kelompok Agribisnis Ternak Itik Kalsel 2024
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Kembali Air Leding Terganggu, PAM Bandarmasih Perbaiki Pipa di Pasir Mas
-
Kota Banjarmasin3 hari yang lalu
Rumah Kayu Terbakar Sisakan Puing di Sungai Andai
-
HEADLINE16 jam yang lalu
Dua Polisi Berpangkat Brigadir di Banjarmasin Dipecat Gegara Narkoba