Connect with us

HEADLINE

Walhi dan Kelompok Pecinta Lingkungan Pertanyakan Komitmen Lingkungan di Kalsel 

Diterbitkan

pada

Demo perinagtan hari bumi oleh kelompok pecinta lingkungan di bundaran Banjarbaru, Kamis (22/4/2021) Foto: ist

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU– Hari bumi diperingati aktivis pecinta lingkungan dengan menggelar demo di bundaran Banjarbaru, Kamis (22/4/2021). Pada kesempatan tersebut, mereka mempertanyakan komitmen pelestarian lingkungan di Kalsel.

Puluhan kelompok pecinta lingkungan, mulai dari Walhi Kalsel, YCHI, SUMPIT, LK3, LKB, LHI, Kompas Borneo, Mapala Graminea, Mapala Apache, berkumpul menyatakan sikap keprihatinan akan kondisi lingkungan di Kalsel. Pada aksi yang digelar sore tadi, mereka juga membawa miniatur bola bumi sebagai simbol peringatan hari bumi.

Direktur Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono mengatakan, kejadian Banjir di awal tahun 2021 lalu masih jadi ingatan bagi masyarakat Kalsel.

“Seperti kita ketahui setiap tahun di Kalimantan Selatan selalu terjadi bencana yaitu setiap musim hujan banjir dan setiap musim kemarau terjadi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selalu berulang dan terulang. Belum lagi konflik agrarianya? Kapan Kalsel membangun?,” ungkapnya.

Ia mengatakan, berbagai bencana yang terjadi di Kalsel menjadi momentum untuk memikirkan kembali persoalan lingkungan lebih serius. Dalam peringatan hari Bumi 2021, mesti dijadikan momentum menjaga Bumi sebagai rumah bersama.

“Bumi lagi sakit, mari Bersama kita obati Bumi, jangan lagi membuat Bumi semakin sakit parah dan buktikan kita Manusia ini adalah Spesies yang tidak jahat karena merusak rumahnya sendiri,” tegasnya.

Selain persoalan bencana ekologis, Cak Kis—panggilan Kisworo, mengatakan bahwa di Kalsel juga selalu terjadi konflik agraria. Terutama konflik agraria antara rakyat dengan perusahaan yang rakus akan lahan baik tambang maupun perkebunan kelapa sawit.

“Dan yang terjadi adalah rakyat selalu kalah bahkan sampai hilang ruang hidup dan kehidupannya. Contoh kasus agraria dan kerusakan lingkungan di Kalsel antara lain di Tabalong antara rakyat dengan PT CPN, di Balangan hilangnya Desa Wonorejo oleh PT Adaro, di Kotabaru konflik lahan rakyat dengan PT MSAM, di Tanah Bumbu antara rakyat dengan PT JAR, PT BIB, PT TIA, di Batola Rakyat dengan PT TAL,” katanya.

Hal sama terjadi di Tapin, dimana ada konflik antara rakyat dengan PT PAS, PT TBM, PT KAP, di Kabupaten HSS antara rakyat dengan PT SAM, PT SLS, di Kabupaten HST rakyat dengan PT MCM, PT AGM dan CV AJ, di Banjar rakyat dengan PT TAJ, PT MMI, di Tanah Laut dengan PT KJW, dan PT Amanah.

“Bisa dikatakan konflik agraria terjadi hampir disemua Kabupaten/Kota di Kalsel. Termasuk di Banjarbaru dengan PT GC. Dan masih banyaknya lubang tambang yang tidak direklamasi dan sering tercemarnya sungai-sungai, membuat semakin sakitnya Bumi Lambung Mangkurat ini,” tegasnya.

Melihat kondisi yang ada, Walhi sudah ingatkan dan sampaikan kalau Kalsel dalam posisi darurat ruang dan darurat bencana ekologis, tapi setiap tahun tidak ada perbaikan yang signifikan.

“Yang kita tahu, Pemerintah dan Negara masih abai dan belum serius berpihak terhadap keselamatan rakyat dan lingkungan apalagi dengan telah di sahkannya UU Cilaka/Omnibuslaw Nomor 11 tahun 2020 Cipta Kerja, tentu akan semakin membuat “celaka” posisi rakyat dan lingkungan, dan sudah terbukti dengan disahkannya anak dari UU Cilaka ini,” terangnya.

Baca juga : Hari Bumi Sedunia, Aksi Kamisan Maknai sebagai Hari Bela Bumi

Bahkan program pasca bencana banjir di Kalsel sampai sekarang juga belum jelas, terutama untuk pemulihan lingkungan dan pemulihan ekonomi rakyat.

Oleh sebab itu dalam memperingati Hari Bumi 2021 ini, Walhi Kalsel mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia :

1) Cabut UU 3 thn 2020 Minerba dan UU 11 Thn 2020 Cipta Kerja

2) Tanggap Bencana (sebelum, pada saat dan pasca bencana/Pemulihan). Pemerintah jangan lagi lalai, lambat dan gagap lagi dalam penanganan bencana.

3) Segera lakukan perbaikan/pemulihan kerusakan Lingkungan dan pemulihan Ekonomi Rakyat pasca banjir (termasuk DAS, Sungai, dan Drainase serta tutupan lahan dan ekonomi rakyat).

4) Review dan Audit seluruh Perijinan industri ekstraktif Tambang, Sawit, HTI, HPH secara transparan dan dishare ke publik.

5) Stop izin baru; yang ada saja sudah bikin kacau apalagi kalau ditambah.

6) Penegakan hukum terutama terhadap perusak lingkungan.

Baca juga : Langsung Cetak KTP di ‘ATM’ MPP Banjarbaru, Kado Kecil Hari Jadi ke-22

7) Bentuk Satgas/Komisi Khusus Kejahatan Lingkungan dan SDA serta bentuk Pengadilan Lingkungan. (Bubarkan Inspektorat Tambang)

8) Review RTRW (Rencana Tata ®uang Wilayah) harus Pro pro terhadap keselamatan rakyat dan lingkungan, berkeadilan lintas generasi serta mampu menghilangkan bencana ekologis.

9) RPJM, RPJP dan APBD/N yang pro terhadap keselamatan rakyat dan lingkungan, berkeadilan lintas generasi serta mampu menghilangkan bencana ekologis.

 

(kanalkalimantan.com/andy)

 

Reporter : Andy
Editor : Cell

 

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->