Connect with us

HEADLINE

Wacana Impor 1.000 Dosen Asing di Perguruan Tinggi, Yes or No?

Diterbitkan

pada

Wacana mendatangkan dosen impor dari luar negeri mendapat pro kontra. Foto : net

BANJARMASIN, Dunia Perguruan tinggi Indonesia tengah dikeruhkan dengan wacana tenaga dosen asing yang akan masuk. Direktur Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Pendidikan Tinggi Kemenristekdikti Ali Ghufron Mukti mengatakan universitas atau perguruan tinggi di Indonesia masih kekurangan dosen bertaraf internasional.

Perkiraan jumlah dosen di seluruh Indonesia saat ini adalah 277 ribu orang. Dari angka itu mereka yang mencapai gelar profesor sebanyak 5.400 orang. Namun, tidak semua profesor bertaraf internasional. “Itu pun yang kelas dunia tidak semua,” katanya.

Rencananya, Kemenristekdikti akan mendatangkan sekira 1.000 dosen dari luar negeri. Namun, Ali mengatakan pihaknya baru bisa mendatangkan sekira 200 dosen asing di tahun 2018 ini. Para dosen itu akan difokuskan pada program studi yang terkait dengan sains dan teknologi, termasuk di dalamnya ilmu perikanan dan pertanian.

Lalu bagaimana Kalsel menanggapi wacana ini? Dosen Program Studi Sejarah Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Mansyur, S. Pd, M. Hum mengatakan, langkah Kemenristekdikti itu menimbulkan berbagai dampak positif dan negatif. Baik segi dosen maupun perguruan tinggi itu sendiri.

Mansyur mengatakan, dalam segi pembangunan pendidikan di Indonesia itu tidak masalah. Karena Indonesia perlu pembangunan pendidikan yang memang sudah jauh tertinggal dari negara-negara lain. Terlihat banyaknya dosen dosen biasa yang berhamburan tetapi tidak mengembangkan diri, bukan berarti tidak mau mengembangkan diri tetapi tahap mengembangkannya tersebut  sangat sulit persyaratannya untuk ditempuh oleh dosen lokal.

“Guru besar di Indonesia pun cuma hitungan 5.000-an saja tidak sebanding dengan dosen biasa yang bejumlah 20 ribuan. Nanti dosen lokal bisa saling bekerjasama untuk keilmuan dengan dosen asing yang lebih pakar tentunya. Bisa berkembang keilmuan dosen lokal ketika didatangkannya dosen dari luar negeri,” ujarnya.

Mantan Jurnalis Banjarmasin Post ini menambahkan, nantinya dosen asing yang akan masuk Indonesia tidaklah sembarang. Pasti pemerintah akan menyeleksi para dosen asing tersebut, apalagi gajinya rencana akan mencapai Rp 50-65 juta. Hal ini pun yang menuai banyak pandangan, terlihat ini akan adanya ketimpangan kesejahteraannya bila dibandingkan dengan dosen lokal, sebab untuk gaji tersebut tidaklah masalah akan sesuai dengan kepakaran dari dosen asing tersebut.

“Ini yang menjadi banyak pertimbangan. Ketimpangan kesejahteraan dosen lokal dan asing, mungkin ini bisa ditinjau lagi oleh Kemenristekdikti,”ungkapnya.

Foto : net

Pemerintah seakan-akan memprioritaskan kesejahteraan dosen asing dibandingkan dosen lokal. Sedangkan untuk dosen lokal perlu diperhatikan untuk menambah jenjangnya pun kurang disupport oleh pemerintah. Sempitnya beasiswa untuk para dosen lokal yang menjadi salah satu hambatan untuk mengbangkan kepakarannya.

“Sebanarnya dosen lokal bisa mengimbangi apabila pemerintah mendukung penuh bidang keilmuan dari tiap dosen yang ingin melakukan penelitian dan membuat karya ilmiah,” jelasnya.

Dosen jebolan S2 Sejarah Murni Universitas Gajah Mada ini juga menyatakan dosen lokal sendiri banyak tertinggal dari karya ilmiahnya. Banyak dosen-dosen yang hanya mengejar gelar tidak mementingkan ranah kepakarannya berada dimana, itu menyebabkan kesulitan untuk pengaplikasian ketika berada di perguruan tinggi nanti. “Gelar dan gelar itu saja yang dikejar tanpa tahu apa ranah sebenarnya mereka,” ungkapnya.

Untuk ULM diketahuinya hanya sekali setahun diadakan itupun untuk mengurusnya sangat susah. Dosen sendiri memiliki index yang harus dipenuhi dari segi nasional maupun internasional karya ilmiahnya. Penguasaan bahasa asing pun dosen disini kurang.

Secara tidak langsung inilah bentuk persaingan antara dosen lokal dan asing apakah, dalam hal ini apakah dosen lokal paling tidak bisa menyeimbangi atau menyerah tergerus oleh dosen asing. Menurutnya ULM perlu dosen asing, perlunya mendapatkan pengalaman lebih disini dari dosen asing.

Menurut Mansyur, sebagai akademisi pentingnya memprioritaskan ranah mereka agar tetap searah, sebagaimana runut keilmuannya. Ini akan menjadi bukti keseriusan kepakarannya sebagai dosen.

“Setahu saya, salah satunya di ULM sini yaitu Rektor ULM yang memiliki ranah ilmu Matematika yang tidak lebih dari ranah keilmuan dan kepakaran beliau sudah teruji di luar negeri,” tegasnya.

Di sisi lain, Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari Banjarmasin tak bisa menghindari dari era globalisasasi dan mau tak mau harus ikut dalam kemajuan masyarakat dunia. Maka kampus pun perlu bekerjasama dengan luar negeri.

“Ilmu pengetahuan itu sifatnya universal yang bisa dikembangkan oleh siapapun. Jadi kita pun tak bisa menutup diri dari dunia luar,” kata Rektor UIN Prof Mujiburrahman.

Menurut Mujib, tentu saja ada kriteria dan syarat yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia agar kerjasama itu tak merugikan Indonesia. UIN Antasari pernah menerima dosen dari luar negeri, namun pihaknya sering menerima dosen tamu. “Kami punya dosen tamu seperti bahasa Inggris itu kerjasama dengan pemerintah Amerika Serikat,” katanya. Sedangkan untuk dosen Bahasa Arab, UIN Antasari bekerjasama dengan negara-negara timur tengah, seperti Sudah. Mereka datang ke UIN Antasari bukan sebagai dosen tetap.

Minta Ditinjau

Koordinator Pendidikan Pengurus Pusat Asosiasi Dosen Indonesia, Sylviana Murni mewanti-wanti pemerintah untuk berhati-hati dengan rencana mendatangkan dosen asing. Ia menyarankan dosen asing yang didatangkan ke Indonesia harus sesuai dengan kebutuhan keilmuan di tanah air bukan yang bisa diajarkan dosen lokal. Dalam bidang nuklir misalnya, Sylviana mengaku Indonesia masih kekurangan tenaga profesional yang mumpuni.

“Negara ini menyerahkan lapangan kerja yang untuk anak bangsa dulu. Kalau anak bangsa sudah tidak sanggup baru diberikan pada pihak lain,” ujarnya.

Perkataan Sylvi sebenarnya memang sudah diatur dalam Perpres 20/2018. Pasal 4 dalam aturan tersebut berbunyi: Setiap Pemberi Kerja TKA wajib mengutamakan penggunaan tenaga kerja Indonesia pada semua jenis jabatan yang tersedia. Mantan calon wakil gubernur DKI Jakarta ini meminta pemerintah menyetarakan gaji para dosen lokal bertaraf internasional dengan dosen asing. Menurutnya profesor dan guru besar Indonesia tak kalah dengan dosen asing.

“Emang kalau bule pasti lebih pintar dari kita? Pak BJ Habibie [Presiden ke-3 RI] bukan bule, sangat Indonesia. Karyanya juga lebih bagus dari yang lain,” katanya. “Kalau ada ketidakseimbangan atau ada diskriminasi masalah gaji, makin lagi nanti, berontak dosen-dosen Indonesia.”

Sylvi mengatakan, Kemenristekdikti harus giat menyekolahkan dosen lokal ke luar negeri, baik melalui program LPDP atau program pendidikan lainnya. Persoalan ada peserta LPDP yang enggan mencurahkan tenaganya untuk mengajar bagi perguruan tinggi di Indonesia, Sylvi mengatakan hal itu bisa di atasi dengan pakta integritas antara peserta LPDP dan negara secara tegas. “Mesti ada ikatan dinasnya untuk mengajar,” kata Sylvi.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi X, Abdul Fikri meminta Menristekdikti Mohammad Nasir mengkaji ulang wacana tersebut. Sebab berpotensi terjadi ketimpangan gaji antara dosen lokal dan asing. “Menjadi blunder apabila ternyata ada diskriminasi gaji, kemudian mengacu pada standar gaji di negara mana?” ungkap Fikri.

Fikri beralasan, jika benar terealisasi jumlah gaji dosen itu terlalu besar. Selain itu ia memprediksi bakal menciptakan ketimpangan dengan dosen dalam negeri yang selama ini masih belum sejahtera. Fikri mencontohkan, gaji dosen honorer di Indonesia bahkan sebatas UMR.

Fikri juga mewanti-wanti kepada Menristekdikti untuk mengkaji ulang kriteria dosen asing yang bakal mengajar di Indonesia. Menurutnya, bila yang diinginkan adalah dosen sains dan teknologi, maka harus berasal dari negara yang memang maju dalam bidang tersebut, seperti Jepang dan Jerman. “Jangan-jangan yang diimpor dosen budaya, malah enggak nyambung. Soalnya dosen budaya Indonesia justru banyak mengajar di AUS dan Korsel,” kata Fikri.

Wacana mendatangkan dosen asing ini disampaikan oleh Menristekdikti, M Nasir pada 9 April lalu. Menurut Nasir, Perpres Nomor 20 tahun 2018 membuka peluang untuk mendatangkan dosen-dosen asing ke Indonesia. Dosen-dosen tersebut, akan diutamakan mengajar bidang sains dan teknologi di PTN di seluruh Indonesia guna meningkatkan mutu pendidikan di bidang tersebut.(ammar/net)

Reporter : Ammar
Editor : Chell


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->