Connect with us

Kota Banjarbaru

Vaksinasi di Banjarbaru Dikebut, Wakil Wali Kota: Belum Ada Merencanakan PPKM

Diterbitkan

pada

Wakil Wali Kota Banjarbaru Darmawan Jaya Setiawan. Foto: rico

KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Di tengah rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada awal tahun ini, pemerintah kabupaten kota di Kalimantan Selatan disibukan dengan kesiapan menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menyusul Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Selatan dengan registrasi Nomor 01 Tahun 2021 menyatakan bahwa setiap kabupaten kota wajib menerapkan PPKM, terhitung sejak 11-25 Januari.

Hanya saja, instruksi itu nyatanya belum sukses teralisasi di sejumlah daerah.
Banjarbaru, salah satunya. Hingga pada Selasa (12/1/2021) ini, Pemerintah Kota (Pemko) Banjarbaru masih belum menerapkan PPKM dengan dalih masih dibahas Satgas Covid-19.

“Kita masih diskusikan internal dengan Satgas menyesuaikan dengan kondisi kota Banjarbaru. Sebab sebelum ada kebijakan PPKM ini, kita sudah lebih dulu mencetuskan maklumat tentang pembatasan kegiatan masyarakat saat libur natal dan tahun baru beberapa waktu lalu,” kata Wakil Wali Kota Banjarbaru, Darmawan Jaya Setiawan.

Selain itu, Jaya mengungkapkan, pihaknya ingin melihat mekanisme PPKM di kabupaten kota tetangga. Sebab, menurutnya ada perbedaan mekanisme yang diatur antara instruksi Gubernur dan Mendagri.

“PPKM dalam instruksi Mendagri tidak mengatur soal Work Form Home (WFH). Sementara instruksi Gubernur, mengatur tentang WFH. Nah, di sini kita melihat kota Banjarmasin mengikuti instruksi dari Mendagri. Kita ingin lebih dulu mengkaji hal ini, sebelum menerapkan PPKM,” bebernya.

Disinggung kepastian kapan PPKM siap diberlakukan di Banjarbaru, Jaya belum berani memastikan. Ia menegaskan bahwa Pemko belum berencana untuk memberlakukan pembatasan mobilitas masyarakat.

“Kita untuk sekarang ini belum ada merencanakan PPKM,” sebutnya.
Ketimbang PPKM, Wakil Wali Kota Banjarbaru justru lebih fokus dalam rencana pelaksanaan vaksinasi Covid-19, yang dijadwalkan pada 14 Januari mendatang. Dalam hal ini, ia membeberkan kesiapan 22 fasilitas layanan kesehatan, tempat pelaksanaan penyuntikan vaksin nantinya.

“Vaksin ini kan sudah mendapat izin dari BPOM dan bersertifikasi halal. Kita tentu siap melaksanakannya. Untuk kelompok pertama yang disuntik adalah para penaga kesehatan. Vaksinasi ini adalah peluang kita menciptakan kekebalan tubuh dan menjadi pemutus rantai Covid-19,” tegasnya. (kanalkalimantan.com/rico)

 

Reporter : Rico
Editor : Bie

 

 


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->