Hukum
Tim Hanyar Sambut Putusan MK, Siap Hadirkan Saksi di Sidang Pembuktian Sengketa Pilwali Banjarbaru

KANALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – Tim Banjarbaru Haram Manyarah (Hanyar) yang menjadi kuasa hukum dalam perkara sengketa hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Banjarbaru merespons putusan sela Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka mengapresiasi keberanian MK yang meloloskan legal standing permohonan perkara nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 ke tahap pembuktian. Perkara diajukan oleh Muhammad Arifin, pemantau pemilu dari Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) Kalimantan Selatan.
Koordinator Tim Banjarbaru Hanyar, Pazri mengungkapkan rasa syukur atas putusan sementara ini yang, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menyelamatkan demokrasi di Banjarbaru.
Baca juga: Putusan Dismisal Saidi Mansyur Dibacakan Arsul Sani
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Banjarbaru, para habaib, ulama, tokoh masyarakat, insan media, dan Tim Banjarbaru Hanyar atas dukungan, doa, dan masukannya,” ujarnya.
Pazri menyebut timnya telah menyiapkan dua saksi dan dua ahli untuk memberikan keterangan di hadapan sembilan hakim MK. MK, menetapkan batas maksimal saksi dan ahli yang dapat dihadirkan sebanyak empat orang, dengan pemeriksaan dilakukan dalam satu kali sidang.
“Kami berharap MK bisa mengembalikan keadilan di Banjarbaru, memastikan demokrasi berjalan sebagaimana mestinya, serta menghadirkan pemimpin yang berkualitas,” kata Pazri.
Baca juga: Siswi SMA di Banjarbaru Didapati Meninggal Dunia
Anggota Tim Hanyar, Kisworo Dwi Cahyono, juga menyambut putusan MK dengan mengutip semboyan Pangeran Antasari untuk membangkitkan semangat perjuangan tim.
“Tetap semangat, haram manyarah, waja sampai kaputing,” ujarnya. (Kanalkalimantan.com/rizki)
Reporter: Rizki
Editor: Rdy

-
HEADLINE3 hari yang lalu
Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Jurnalis ‘Bocor Alus Politik’ Jadi Target!
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Cegah Tambang Illegal, Patroli Dilakukan ke Wilayah Konsesi PT AGM
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Penumpang Mudik Bandara Syamsudin Noor Diprediksi Capai 224 Ribu
-
Kalimantan Selatan3 hari yang lalu
Posko Mudik Bandara Syamsudin Noor Libatkan 333 Personel
-
Kota Banjarbaru2 hari yang lalu
PNS dan PPPK 2024 Pemko Banjarbaru Terima SK, Ini Pesan Wali Kota
-
HEADLINE3 hari yang lalu
BEM SI Kalsel Tolak UU TNI!