Kabupaten Kapuas
Antisipasi Kemarau Panjang, Pemkab Kapuas Mantapkan Rencana Kontinjensi Karhutla 2026
KANALKALIMANTAN.COM, KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas menggelar Focus Group Discussion (FGD) kedua penyusunan rencana kontinjensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Kabupaten Kapuas tahun 2026, di Fovere Hotel, Jalan Pemuda Kuala Kapuas, Senin (10/8/2026) pagi.
Kegiatan dibuka Bupati Kapuas yang diwakili Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Setda Kapuas Perry Noah. Turut hadir Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S Pandiangan, Tim Penyusun dari LPPM Universitas Palangka Raya (UPR), unsur Forkopimda, sejumlah kepala perangkat daerah, camat, serta perwakilan instansi vertikal dan Masyarakat Peduli Api (MPA).
Asisten III Perry Noah menyebutkan Kabupaten Kapuas memiliki kawasan hutan dan lahan gambut seluas lebih dari 1,4 juta hektare yang memerlukan kesiapsiagaan tinggi, terlebih prakiraan BMKG menunjukkan musim kemarau tahun 2026 berpotensi lebih panjang dan kering.
Baca juga : Pembahasan Perubahan APBD Komisi II DPRD Kapuas ke Batam
“Dokumen rencana kontinjensi yang disempurnakan hari ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan dokumen operasional yang harus dapat diimplementasikan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi ketika status darurat ditetapkan. Kita harus mengedepankan langkah pencegahan dan deteksi dini,” ujar Perry Noah.
Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat semangat gotong royong dan filosofi Huma Betang dalam menjaga kelestarian lingkungan. “Kita jaga alam, maka alam akan menjaga kita,” tambahnya.
Sementara itu, Kalak BPBD Kabupaten Kapuas Pangeran S.Pandiangan memaparkan bahwa berdasarkan data hingga Juli 2026, terdaftar sebanyak 1.065 titik panas (hotspot) di wilayah Kabupaten Kapuas, dengan total luas lahan terbakar mencapai 305,51 hektare sepanjang periode Januari hingga Juni 2026.
Baca juga : Puluhan Personel Satpol PP Dikerahkan Jaga Keamanan Banjar Berselawat
“FGD kedua ini adalah melakukan validasi data peta kerawanan, memperjelas pembagian tugas dan mekanisme sistem komando, serta mengoptimalkan peran aktif Masyarakat Peduli Api di tingkat desa,” jelas Pangeran S Pandiangan.
Penyusunan dokumen kontinjensi ini diharapkan menjadi acuan nyata seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan visi Kapuas BERSINAR (Berdaya Saing, Sejahtera, Indah, Aman, dan Religius) yang bebas dari ancaman bencana asap dan Karhutla. (Kanalkalimantan.com/ags)
Reporter: ags
Editor: kk
-
Kalimantan Selatan3 hari yang laluCuaca Kalsel Diprakirakan Masih Cerah, Suhu Udara Capai 36 Derajat Celcius
-
HEADLINE2 hari yang laluBerulang Keluar Masuk SPBU, Temuan Satgas BBM HSU di Lapangan
-
HEADLINE2 hari yang laluTim Penyelam Temukan Penumpang Terjebak di Dalam Kamar Kapal Virgo
-
Kalimantan Selatan2 hari yang laluSinergi Pengelolaan Geopark Meratus Menuju Revalidasi 2028
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluMenhut RI Gelar Rapat di Posko Tanggap Darurat Karhutla Kabupaten Kapuas
-
Kabupaten Banjar2 hari yang laluBapperida Banjar Gelar CSR Award 2026


