Connect with us

HEADLINE

Tim Gabungan Bawaslu Banjar Bersihkan ‘Sampah Politik’ Caleg Membandel di Masa Tenang

Diterbitkan

pada

Penertiban APK yang dilakukan tim gabungan Bawaslu Banjar dan Satpol PP Banjar pada Senin (15/4/2019). Foto : rendy

MARTAPURA, H+2 sampah politik berupa Alat Peraga Kampanye (APK) masih bertebaran di masa tenang Pemilu 2019. Tim gabungan yang terdiri dari Bawaslu Banjar dibantu Pemerintah Kabupaten Banjar bersihkan ‘sampah politik’ alias APK di sepanjang jalan A Yani hingga pelosok kecamatan dan desa di wilayah Kabupaten Banjar, Senin (15/4/2019).

Komisioner Bawaslu Banjar, Hairul Falah mengatakan, penertiban APK yang digelar serentak pada hari ini setidaknya melibatkan Pemerintah Kabupaten Banjar diantaranya dibantu oleh 120 personil Satpol PP Banjar, dengan tiga zona yang berbeda-beda yaitu di Kecamatan Martapura,  Kecamatan Martapura Barat,  Gambut dan Kecamatan Kertak Hanyar.


“Jadi hari ini atau H+2 setelah masuk masa tenang pada 13 April kemarin, kita tertibkan serentak APK yang masih membandel di beberapa kecamatan di Kabupaten Banjar,” tegasnya.

Sementara APK yang ditertibkan tersebut nantinya akan disimpan di aula kantor setiap Panwascam terdekat atau titik terdekat ditertibkannya APK tersebut. Untuk selanjutnya bagi peserta politik yang ingin mengambil APKnya diimbau untuk mengambil di kantor Panwascam terdekat, dimana APK tersebut ditempatkan dan sebagian di kantor Bawaslu Banjar.

Tanggapan yang sama juga diutarakan Kasatpol PP Banjar, Ali Hanafiah, penertiban yang melibatkan puluhan anggotanya tersebut setidaknya dibagi dalam tiga titik seperti di Kecamatan Martapura, Kecamatan Gambut Kertak Hanyar,  Martapura Kota menuju Kecamatan Gambut,  dan Kecamatan Martapura ke Kecamatan Sungai Tabuk.

“Ada 120 porsenil yang kita libatkan pada penertiban APK serentak pada hari ini, tidak ada pandang bulu penertiban APK hari ini,  kalau masih ada yang terpasang akan kita angkut,” tegasnya.


Ditambahkan Ali dalam penertiban APK yang dilaksanakan pada hari ini seluruh porsenil setidaknya harus menggunakan dana operasional masing-masing, mengingat pemerintah daerah sebelumnya gagal membentuk tim khusus untuk penertiban APK karena keterbatasan anggaran.

“Jadi dalam penertiban pada hari ini kita menggunakan dana masing-masing mengingat sebelumnya pembentukan tim khusus tidak dibentuk karena terbatas anggaran,” pungkasnya.  (rendy)

Reporter:Rendy
Editor:Bie


iklan

MUSIC HITS with VOA


Disarankan Untuk Anda

Paling Banyak Dibaca

-->