DPRD BANJARBARU
Tiga Raperda Masuk Propemperda DPRD Banjarbaru 2022
KANALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – DPRD Kota Banjarbaru menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Banjarbaru, sekaligus jawaban Wali Kota Banjarbaru terhadap pandangan umum fraksi, Rabu (22/6/2022).
Juru bicara masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan umum atas Raperda yang telah disampaikan dalam rapat paripurna pada Senin (20/6/2022) kemarin.
Ketiga Raperda masuk dalam penambahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yakni tentang penambahan penyertaan modal Pemerintah Kota Banjarbaru pada perseroan terbatas Bank Kalsel, dana cadangan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota Banjarbaru tahun 2024, serta pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Berdasarkan hasil pandang umum seluruh fraksi-fraksi DPRD Kota Banjarbaru sependapat dan setuju atas tiga buah Raperda yang diusulkan oleh Pemko Banjarbaru.
Baca juga : Berlakunya Sistem Satu Arah di Jalan Ir PM Noor Menuju SPN, Satlantas Polres Banjarbaru Gencar Sosialisasi
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto mengatakan, penambahan Propemperda tersebut dilakukan lantaran ada beberapa keperluan daerah yang harus mengantongi landasan hukum.
“Contohnya Raperda Pesantren. Sebagai salah satu penunjang visi dan misi Wali Kota Banjarbaru, yakni agamis,” ujarnya, saat rapat paripurna pada Senin (20/6/2022).
Lebih jauh, politisi PDI-P itu menegaskan ketiga Raperda tersebut memiliki tingkat urgensi masing-masing. Karena itu, pihaknya berjanji bakal segera melakukan pembahasan berkelanjutan.
“Kami menarget, bakal menyelesaikan 15 buah Raperda pada akhir 2022 ini. Selaku Ketua Bapemperda pasti punya target,” katanya.
Baca juga : Jokowi Mulai Pembangunan Istana Negara di IKN Nusantara Juli 2022
Sementara itu, Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono memberikan jawaban hasil pandangan umum fraksi-fraksi terhadap saran, masukan dan tanggapan yang diberikan atas tiga Raperda yang merupakan inisiatif dari Pemerintah Kota Banjarbaru.
“Pandangan umum fraksi-fraksi atas tiga buah Raperda, Alhamdulillah 7 fraksi semuanya menerima Raperda tersebut,” katanya.
Adapun untuk pembahasan yang lebih mendalam, nantinya akan dilanjuti di tingkat pansus. (Kanalkalimantan.com/al)
Reporter : al
Editor : kk
-
HEADLINE3 hari yang laluMafia BBM ‘Larikan’ Solar ke Tambang, Sopir Angkutan Logistik Berteriak
-
Budaya2 hari yang laluPerjuangan Panjang Penghasil Kayu Manis dari Meratus, 6-7 Tahun Baru Panen
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang lalu140 Tamu Allah Dilepas dari Amuntai Menuju Tanah Suci
-
Kabupaten Hulu Sungai Utara2 hari yang laluTurnamen Pickleball se Kalsel di Amuntai
-
Kabupaten Kapuas3 hari yang laluBupati Kapuas Hadiri Penandatangan Kontrak Swakelola Program Cetak Sawah
-
Kabupaten Kapuas1 hari yang laluPemdes Lamunti Salurkan BLT Dana Desa kepada 12 KPM





